batampos – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMK dan tiga jalur SMA Negeri sudah selesai. Ada belasan ribu calon peserta didik yang sudah mendaftar dan berharap lolos dalam seleksi PPDB tersebut.
Dari laman website PPDB Disdik Kepri tertera sudah ada sekitar 17 ribuan peserta didik yang mendaftar ke SMK dan SMA Negeri. Jumlah ini sudah jauh melebihkan kuota daya tampung SMA dan SMK di Batam secara menyeluruh yakni diangka 14 ribuan siswa saja. Ini tentu jadi kekuatiran serius bagi orangtua, sebab peluang untuk menjadi yang tereliminasi juga cukup besar.
Sebagian orangtua yang benar-benar ingin anaknya masuk ke sekolah negeri bahkan mulai membahas ‘jalur belakang’ sebagai langkah antisipasi.
Oki, warga Buliang yang mendaftar anaknya ke SMKN K Batam misalkan, nekat mempertanyakan peluang memasukan anaknya ke SMAN 23 dengan cara bayar sejumlah uang.
Baca Juga:Â Sekolah Swasta Masih Kekurangan Siswa Baru
“Nggak apa-apa saya bayar asalkan anak saya masuk. Saya khawatir anak saya tak diterima karena daya tampung sekolah sangat terbatas,” ujarnya siang kemarin di Batuaji.
Senada disampaikan Aldi, warga Tanjunguncang yang ingin anaknya diterima di SMAN 19 Batam di Sagulung. Diapun mempertanyakan peluang serupa meskipun harus merogok kocek lebih dalam.
“Tak apalah bayar dikit asalkan di sekolah negeri. Tak sanggup kalau sekolah swasta,” ujarnya saat ditemui lingkungan SMAN 19 Batam, belakang Perumahan Tunas Regency.
Ini dilakukan karena para orangtua kuatir anak mereka tak dilolos PPDB di sekolah yang dituju tadi. Daya tampung sekolah umumnya tidak seimbang dengan peminat. Peminat dalam satu sekolah umumnya lebih banyak empat hingga lima kali lipat dari kuota daya tampung yang ada.
Baca Juga:Â Pertumbuhan Properti Batam Positif, Didorong Sektor Industri dan Daya Beli Masyarakat
SMKN 1 Batam misalkan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) Disdik Kepri hanya bisa menerima 700-an siswa baru. Sementara pendaftar mendekati angka 2.000 peserta.
Jika kuota daya tampung ini tidak berubah maka sudah dipastikan ratusan bahkan ribuan siswa tamatan SMP tak tertampung di sekolah negeri.
“Ini kebijakan dari provinsi ya kami jalani sesuai juknis yang ada,” ujar Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung dalam juknis yang telah dikeluarkan sebelumnya sudah menegaskan bahwa proses penerima peserta didik baru tidak dipungut biaya apapun. Jika itu terjadi maka masuk kategori pungutan liar dan akan dipidanakan jika tertangkap.
Kuota daya tampung yang sudah ditentukan hendaknya dihargai sebab itu sudah sesuai dengan kapasitas daya tampung dari semua sekolah yang ada.
“Kita akan pantau untuk pungutan seperti itu. PPDB ini gratis tanpa biaya apapun, ” ujar Andi Agung. (*)
Reporter: Eusebius Sara