Selasa, 17 September 2024
spot_img

Kini, Masuk Kantor Polisi di Batam Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos.co.id – Guna mendukung program pemerintah dalam rangka mengontrol kepadatan massa, Polsek Lubukbaja melaksanakan kegiatan pemasangan tripod banner barcode aplikasi pedulilindungi di Mako Polsek Lubukbaja, Sabtu (6/11/2021).

Ada dua buah tripod yang dipasang yakni saat tiba di lokasi dan saat meninggalkan lokasi. Titik penempatan tripod dipasang di pintu masuk depan Polsek Lubukbaja.



Kapolsek Lubukbaja, AKP Budi Hartono, mengatakan, pemasangan barcode scanning aplikasi pedulilindungi dipintu masuk untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam rangka mengontrol kepadatan massa didalam mako dan menekan resiko penyebaran virus Covid-19 khususnya di Polsek Lubukbaja.

Dalam penerapannya, kata dia, petugas piket SPKT akan mengarahkan masyarakat yang akan masuk Ke Polsek Lubukbaja dengan mencuci tangan, cek suhu tubuh, dilanjutkan melakukan check in scanning barcode aplikasi Pedulilindungi terlebih dahulu.

“Bukan hanya di mall, pasar, supermarket saja, kami di kantor polsek lubuk baja juga sudah mengharuskan melakukan scan barcode untuk check in agar bisa masuk dan checkout dari polsek menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ujarnya.

Menurut Budi, polsek juga merupakan titik potensi keramaian. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga wajib digunakan sebagai skrining terhadap semua pengunjung yang akan datang ke Mapolsek Lubukbaja.

Diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), dan operator telekomunikasi.

Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img
spot_img

Update