
Bayi Bhayangkara tak bisa bertahan di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Ia gugur sebelum sempat lahir, diduga akibat perlakuan oknum Bhayangkara (polisi) yang seharusnya melindungi ibunya. FM, wanita muda asal Medan, kini menuntut keadilan atas kehilangan janin empat bulan yang disebutnya lahir dari cinta yang berubah menjadi luka.
Reporter: YASHINTA
Suara tangis pelan terdengar dari salah satu ruang perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (7/10) siang. Di atas ranjang, FM, wanita muda asal Medan itu, terbaring lemah.
Tubuhnya lemas, wajahnya pucat, dan selang infus menempel di tangannya. Sejak malam sebelumnya, ia menjalani perawatan intensif setelah mengalami keguguran.
Janin yang selama empat bulan tumbuh di rahimnya, kini telah tiada. Dokter mengatakan, janin itu sudah berbentuk dan memiliki kepala, tangan, serta kaki kecil.
“Masih pendarahan, lemas,” ucap FM lirih.
Sembari berbicara, sesekali ia menutup wajahnya dengan selimut, menahan tangis.
Baca Juga: Ini 5 Pelabuhan Feri Internasional di Batam Tujuan Singapura dan Malaysia
Calon bayi berusia 4 bulan itu, kata FM, sudah diberi nama Bhayangkara. Nama itu bukan tanpa alasan. Janin tersebut lahir tak bernyawa di RS Bhayangkara, dan menurut pengakuan FM, ayah biologisnya adalah oknum polisi (Bhayangkar) yang kini sedang diperiksa, berinisial YAAS, anggota Polsek Sagulung.
“Janin itu saya beri nama Bhayangkara. Saya minta keadilan,” katanya lirih, lalu kembali menangis.
FM baru saja mengalami keguguran setelah menjalani pemeriksaan di ruang Paminal Polda Kepri, Senin (6/10) malam.
Ia merupakan pelapor dalam kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan oleh seorang oknum anggota Polsek Sagulung berinisial YAAS, pria yang juga disebut-sebut sebagai ayah dari bayi yang kini telah tiada.
“Orang tua belum datang, tapi keluarga menemani,” ujar FM dengan mata sembap.
Kuasa hukum FM, Lisman Hulu, mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika FM tengah dimintai keterangan dalam pemeriksaan kedua oleh Propam.
“Awalnya dia sehat. Tapi saat mengingat dan menceritakan kembali kejadian kekerasan yang dialaminya, dia tiba-tiba pucat dan mengeluh sakit perut hebat. Tak lama kemudian, pingsan,” ujar Lisman.
Penyidik dan petugas Paminal segera membawa FM ke RS Bhayangkara. Namun, upaya tim medis tak berhasil menyelamatkan janin.
Dokter memutuskan untuk melakukan tindakan kuret setelah janin berusia empat bulan itu dinyatakan tak bernyawa.
“Bayi itu sudah berbentuk, ada kepala, tangan, dan kaki,” ucap Lisman dengan suara berat.
Baca Juga: Buru 1 Pelaku Pengeroyokan di Lubukbaja, Polisi Terbitkan DPO
Lisman menilai, keguguran itu bukan sekadar kecelakaan medis. Mereka menduga tekanan fisik dan psikis yang dialami korban menjadi pemicu utama.
“Ia sudah empat kali keluar-masuk rumah sakit sejak kejadian penganiayaan beberapa bulan lalu. Terakhir, setelah didorong oleh YAAS hingga terjatuh, ia mengalami pendarahan terus-menerus,” ujar Lisman.
Sebelumnya, FM telah melaporkan YAAS atas tiga dugaan pelanggaran, pelanggaran kode etik, penganiayaan, dan kekerasan seksual. Laporan itu kini tengah berproses di Polda Kepri.
“Kami berharap penyidikan dilakukan secara transparan dan segera ada penahanan terhadap terlapor,” kata Fery Hulu, anggota tim kuasa hukum lainnya.
Selasa (7/10) sore, keluarga kecil FM menggelar prosesi pemakaman sederhana di kawasan Sei Temiang, Batam. Di antara angin senja, sebatang kayu salib kecil berdiri di atas tanah merah yang masih basah. Di papan kecil itu tertulis satu nama, Bhayangkara.
“Dalam budaya kami, meski masih janin, dia sudah manusia. Kami kuburkan dengan cara yang layak,” ujar Leo Halawa, salah satu pendamping hukum sekaligus keluarga korban.
Ia mengaku terharu sekaligus geram. Menurut Leo, pihak keluarga telah memberi nama janin tersebut Bhayangkara.
“Kami beri nama Bhayangkara bukan untuk menyindir, tapi karena memang dia lahir di RS Bhayangkara dan ayah biologisnya diduga anggota polisi,” ujarnya.
Leo mengatakan, nama itu mengandung makna ganda. Doa dan simbol harapan agar keadilan tetap hidup.
“Semoga nama ini menjadi doa, agar institusi Bhayangkara yang sejati bisa menegakkan kebenaran, bukan justru menyakiti rakyat kecil,” ucapnya.
Leo mengatakan, keluarga juga berharap Kapolda Kepri dan Kapolri turun tangan langsung memantau kasus ini. Mereka percaya Polri akan menuntaskan kasus tersebut.
“Kami percaya institusi Polri bisa profesional. Tapi kami juga ingin bukti bahwa aparat bisa melindungi rakyat kecil, bukan menyakiti mereka,” tutur Leo.
Di tengah penderitaannya, FM mendapat dukungan penuh dari keluarga dan kuasa hukumnya. Mereka terus mendampinginya, memastikan ia tidak sendiri menghadapi proses hukum yang panjang.
“Dia kehilangan bayi dan harapannya. Tapi kami akan terus berdiri untuknya, karena di balik air matanya ada perjuangan seorang perempuan untuk melawan ketidakadilan,” ucap Leo. (*)



