batampos – Hakim Pengadilan Negeri Batam, Nanang ER Junanto, ditemukan meninggal dunia di kamar 208 Hotel Lovina Inn, Batam Center, Minggu (5/11) sore. Pria 55 tahun ini ditemukan tertelungkup di atas kasur kamarnya.

Informasi yang didapat Batam Pos, meninggalnya Nanang berawal dari kecurigaan keluarganya di Yogyakarta. Sebab, Nanang beberapa hari tidak merespons pesan dan panggilan dari ponselnya.
”Keluarga yang menghubungi kita. Kemudian kita bantu cek ke kamar,” ujar General Manager Hotel Lovina Inn, Batam Center, Wilson Wijaya, saat dihubungi Batam Pos, tadi malam.
Wilson menjelaskan, Nanang merupakan tamu longstay dan sudah menetap selama 3 minggu di hotel tersebut. Selama menginap, Nanang kerap menghabiskan waktu di luar hotel. Bahkan, ia jarang terlihat membawa teman atau partner ke hotel tersebut.
”Infonya memang ada kerjaan di Batam. Jadi sudah 3 minggu di hotel,” katanya.
Disinggung apakah ada kecurigaan pihak hotel dengan tewasnya Nanang ini, Wilson mengaku belum bisa menyim-pulkannya. Namun, Nanang memang tak pernah mengeluh sakit kepada pihak hotel.
”Jasad sudah dievakuasi dan lagi pendalaman oleh pihak kepolisian,” ujarnya tadi malam.
Sementara itu, Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, kepada Batam Pos tadi malam mengungkapkan, kecurigaan sementara penyebab hakim Nanang meninggal karena sakit. Hal ini diperkuat dengan temuan obat-obatan di dalam kamar. ”Pemeriksaan sementara, korban memiliki riwa-yat sakit hipertensi, darah tinggi, dan kolesterol. Ada obat-obatannya di dalam kamar,” ungkapnya.
Doddy menjelaskan dari pemeriksaan jasad, tak ditemukan tanda kekerasan. Sedangkan dari pemeriksaan CCTv tidak ada pengunjung ke kamar tersebut.
”Hanya ada bekas bekam di tubuhnya. Saat ini jasad sudah di RS Bhayangkara untuk dilakukan visum,” tutupnya.
Pantauan Batam Pos, jenazah hakim Nanang tiba di RS Bhayangkara, Batubesar, Nongsa, sekitar pukul 20.15 WIB. Mayat hakim asal Yog-yakarta ini dibawa langsung ke kamar mayat instalasi forensik menggunakan mobil ambulans. ”Saya dari Bengkong, disuruh antar mayat saja. Tak tahu mayat siapa,” ujar sopir ambulans yang tak menyebutkan namanya.
Menurut dia, mayat tersebut diambil dari Hotel Lovina Inn. ”Saya tak tahu itu mayat siapa, yang jelas dari hotel,” imbuhnya.
Ia pun diminta untuk cepat mengantar mayat itu ke RS Bhayangkara dan tanpa penga-walan polisi.
Sementara, Humas PN Batam, Edi Sameaputty, membenarkan hakim Nanang ditemukan meninggal di kamar Hotel Lovina In. Kondisi almarhum menurut Edi, mulai kaku.
”Ya benar, kami dapat kabar sore tadi. Ditemukan di atas kasur hotel,” ujar Edi.
Menurut Edi, kepergiaan Nanang, meninggalkan duka bagi rekan kerjanya di Pengadilan Negeri Batam. Sebab beberapa hari sebelumnya, Nanang masih dalam keadaan sehat.
”Almarhum selama ini memang terlihat sehat. Namun sebenarnya, almarhum pernah mengeluh sakit hipertensi dan kolestrol,” ujar Edi.
Karena itu, Edi menduga hakim Nanang meninggal karena sakit yang dideritanya. Namun untuk memastikan penyebab pasti kematian rekan kerjanya, akan dilakukan visum. ”Ya mungkin dilakukan visum untuk mengetahui penyebab meninggalnya almarhum,” jelas Edi.
Masih kata Edi, seminggu terakhir Nanang memilih tinggal di hotel tersebut. Alasannya, karena dalam waktu dekat, almarhum mendapat promosi sebagai Wakil Kepala PN Amuntai, Kalimantan Selatan (Kalsel).
”Sebelumnya almarhum tinggal di Perumahaan Orchard, namun karena kontrak rumah sudah habis, dan almarhum mau pindah, jadi memilih tinggal di hotel agar tidak repot. Sebab barang-barangnya sudah dibawa pulang,” jelas Edi lagi.
Masih kata Edi, jika tak ditemukan ada hal yang aneh dengan hasil visum Nanang, maka pihaknya akan mengirim almarhum ke kampung halamannya di Yogyakarta.
”Tapi kami menunggu hasil visum ini dulu.”
Selain itu, Batam Pos juga sempat mendapat informasi bahwa kepergiaan Nanang sudah ada tanda-tanda. Sebab seminggu sebelumnya, Nanang sempat membuat postingan bersama sang istri.
Dalam postingan tersebut, almarhum menuliskan ”semangat, berjuangnya nggak lama kok, sampai allah panggil aja ??” tulis Nanang Herjunanto. Namun saat ini, akun IG Nanang sudah ditutup. (*)
Reporter : YOFI YUHENDRI – YASHINTA
Editor: RYAN AGUNG



