
batampos – Polemik moda transportasi taksi online dan taksi konvensional di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur belum menemui titik terang usai Polsek Nongsa berupaya memediasi kedua belah pihak.
Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung menyebutkan pada dasarnya menghargai pendapat dan keinginan dari setiap kedua belah pihak operator taksi tersebut.
“Kita hargai keingan keduanya, tapi di satu sisi juga diimbau agar menjaga kondusifitas area pelabuhan,” ujar Kapolsek, Minggu (11/6).
Baca Juga: Beroperasi Tanpa Izin, KKP Segel Keramba Jaring Apung di Barelang
Kendati belum menemukan solusi dari persoalan tersebut, ia mengharapkan agar operator taksi tidak berbuat anarki dan main hakim sendiri di area pelabuhan .
“Kami tau, bahwa terdapat permasalahan yang masih belum mendapatkan titik temu meskipun sudah berulang kali pertemuan kita lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Taksi Konvensional Pelabuhan Punggur, Rahman mengatakan pihaknya tetap melarang taksi online melakukan penjemputan di area halte yang tidak jauh dari Kampung Tua.
“Di sini ada dua taksi plat hitam, Teluk Nipah dan Punggur Dalam. Selama ini kami mencari nafkah di sini, kami juga ingin menjaga kearifan lokal,” ujarnya.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Batam Disidang Kamis Mendatang, Ini Kasusnya
Rahman menyebutkan, pada 2019 telah disepakati untuk titik jemput taksi online yaitu di pintu keluar kampung tua dekat SMPN 17.
Di tempat yang sama, Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando), Fery mengharapkan agar supir (driver) taksi online bisa menjemput penumpang secara door to door seperti pelabuhan lain.
“Kami berharap bisa menjemput di depan Pelabuhan Punggur. Adapun kami dari driver online memiliki kepastian hukum sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 tahun 2018 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus,” ujarnya.
Saat ini, kata dia di Kota Batam ada 2 titik yang masih bermasalah yaitu Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Punggur. “Kami harapkan agar persoalan ini dapat terselesaikan,” katanya. (*)
Reporter: Azis Maulana



