Minggu, 10 November 2024

Kisruh Warga dengan Kontraktor Pembangunan Tower Semakin Memanas di Sagulung

Berita Terkait

spot_img
Warga Perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi menolak pembangunan tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Konflik antara masyarakat Perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi dengan kontraktor pembangunan tower telekomunikasi masih berlanjut. Konflik panjang ini ditengarai penolakan warga atas berdirinya tower telekomunikasi di sekitar pemukiman mereka.

Konflik terdahulu dan bergulirnya laporan penganiayaan dari warga ke pihak kontraktor ke Polsek Sagulung sudah meredam karena pembangunan tower di dalam lokasi fasum perumahan tidak dilanjutkan. Namun belakangan kembali muncul konflik serupa sebab pihak kontraktor mulai bangun tower tersebut di dekat pintu masuk Perumahan Rexvin Boulevard.

Warga kembali menolak keras karena pembangunan ini dinilai tidak beretika. Tidak ada pemberitahuan ataupun sosialisasi kepada warga di perumahan. Warga kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi lokasi pembangunan tower depan pemukiman mereka sepanjang awal pekan ini.

Baca Juga: Aniaya Warga, Kontraktor Pembangunan Tower Telekomunikasi Dipolisikan

Warga kembali bersitegang dengan pihak kontraktor yang mengaku telah mengantongi kesepakatan dengan pihak BP Batam atas pembangunan tower tersebut.

“Kami dibuat resah sama pihak kontraktor itu. Sudah ditolak di dalam, sekarang mereka pindah ke depan perumahan. Tak ada permisi atau sosialiasi terlebih dahulu. Bawa banyak orang agar masyarakat takut mencegah mereka. Sudah mulai bangun itu. Material sudah numpuk di lokasi yang mau mereka bangun. Ini apa sebenarnya?. Tak ada prosedur lagi kah dengan pembangunan seperti itu, ” ujar Tamrin, warga perumahan Rexvin.

Ketua RT 08/RW 17 Perumahan Rexvin Nafra juga menyampaikan hal yang sama. Masyarakat merasa tidak dianggap sama pihak kontraktor yang sewenang-wenang mendirikan tower di lingkungan mereka.

“Karena besok sudah aktif semua kantor-kantor. Kami akan datangi kelurahan, kecamatan untuk melaporkan masalah ini. Kemarin yang di dalam fasum memang sudah dihentikan tapi sekarang pindah lagi ke depan perumahan. Ini yang mau kita pertanyakan, ” ujar Nafra.

Camat Sagulung Hafiz saat dicoba konfirmasi belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon dan pesan singkat belum direspon. Namun sebelumnya Hafiz menyebutkan jika ada konflik dengan warga maka pembangunan tower dihentikan sampai ada keputusan yang mengikat.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sagulung yang sempat menengahi perseteruan antara warga dengan pihak kontraktor mengaku masih mencoba melakukan mediasi antara kedua bela pihak bersama instansi pemerintah terkait atas persoalan itu. Pihak kepolisian Sagulung ingin ada penyelesaian yang pasti dan tidak saling merugikan satu sama lain.

“Iya itu kemarin kami ke lokasi. Tunggu ada pertemuan lanjutan itu. Nanti tetap kita mediasi, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Asmir.

Lukman Nadeak, pihak kontraktor yang dihubungi Batam Pos membenarkan pihak mereka yang akan mendirikan tower tersebut namun itu sudah sesuai prosedur yang mana sudah ada izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemilik lahan.

“Itu lahan row jalan punya BP Batam. Sudah ada persetujuan. Kami mau membangun kota Batam ini biar lebih maju, ” ujarnya. (*)

Reporter : Eusebius Sara

spot_img

Update