Minggu, 11 Januari 2026

Koalisi Driver Online Batam Deklarasi, Tolak Penutupan Aplikasi Maxim

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Koalisi driver online Batam
Deklarasi Koalisi Driver Online Batam pada Minggu (5/10). F. M. Sya’ban/Batam Pos.

batampos – Koalisi Driver Online (KDO) Batam resmi dideklarasikan pada 5 Oktober 2025. Gerakan ini menjadi wadah bersama bagi para pengemudi online roda dua dan roda empat di Kota Batam di bawah komando Komunitas Andalan Driver Online (Komando).

Gusril, narahubung KDO Batam, mengatakan pihaknya akan menggelar aksi pada pekan depan. Titik aksi direncanakan di empat lokasi utama, yakni Graha Kepri, kantor Maxim, kantor Gojek, dan kantor Grab.

“Tepat tanggal 5 Oktober kami deklarasikan Koalisi Driver Online Batam. Rencana aksi minggu depan, tanggal belum kami tetapkan. Untuk tempat aksi di Graha Kepri, kantor Maxim, Gojek, dan Grab,” kata Gusril, Minggu (5/10).

Ia menyebutkan, massa yang akan turun diperkirakan mencapai 2.000 orang. Mereka terdiri dari para pengemudi roda dua dan roda empat yang tergabung dalam Komando.

Menurutnya, aksi ini merupakan respon terhadap aksi sebelumnya yang dinilai terselubung karena menuntut pemerintah menutup salah satu aplikator transportasi online, yakni Maxim.

“Kami tidak setuju kalau salah satu aplikasi ditutup tanpa solusi. Banyak driver yang hanya punya akun Maxim. Kalau ditutup, mereka kehilangan sumber penghasilan,” ujarnya.

Koalisi Driver Online Batam membawa sejumlah tuntutan utama dalam gerakan ini, di antaranya:

1. Evaluasi SK Gubernur Kepri Tahun 2024 tentang transportasi online roda dua dan roda empat.

2. Penghapusan program di bawah ketentuan tarif, seperti GrabBike Hemat, Double Order, Aceng, dan Target Jawara.

3. Menolak penutupan aplikasi Maxim tanpa solusi.

4. Mendorong penerapan menyeluruh aturan KP 667 dan KP 1001.

5. Mendesak pemerintah menghadirkan aplikasi resmi milik negara yang transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua Umum Komando, Feryandi Tarigan, menegaskan bahwa driver online menolak segala kebijakan sepihak yang merugikan pengemudi.

“Yang telah terbit, baik roda dua maupun roda empat, semuanya menolak. Kami juga minta dibuat undang-undang atau regulasi khusus tentang transaksi online, dan pemerintah menghadirkan aplikasi negara,” kata Feryandi.

Ia juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa para driver online kini terpecah menjadi dua kubu.

“Saya nggak bisa dibilang pecah dua kubu sih, ya. Kelihatannya memang seperti itu. Karena kami baca di berita, ada yang meminta pemerintah menutup aplikator Maxim. Padahal, tiga aplikasi itu semuanya melanggar SK Gubernur. Kenapa cuma Maxim yang disorot?” ujarnya.

Menurut Feryandi, sikap tersebut menimbulkan dugaan adanya permainan di balik dorongan untuk menutup salah satu aplikator.

“Kalau dasarnya pelanggaran, semua aplikasi melanggar. Jadi kami menilai ada permainan, kenapa hanya Maxim yang disalahkan,” tegasnya.

Reporter: M. Sya’ban 

Update