
batampos – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/8). Salah satu poin tuntutan para buruh ialah penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang selama ini dinilai membebani pekerja.
Aktivis buruh Batam, Yapet Ramon, menyampaikan beban UWTO menjadi salah satu persoalan utama yang menjerat masyarakat di Batam. Status lahan di Batam yang hanya berupa Hak Guna Bangunan (HGB) membuat warga tidak memiliki kepastian kepemilikan penuh terhadap tanah yang mereka tempati.
“BP Batam hanya memberikan HGB selama 30 tahun pertama. Setelah itu, pemilik diwajibkan kembali membayar UWTO. Kalau tidak sanggup, lahannya bisa ditarik kembali oleh BP Batam,” kata dia.
Ia menjelaskan, selama ini tuntutan penghapusan UWTO jarang menjadi isu utama gerakan buruh. Namun, seiring dengan rencana reformasi pajak perburuhan, beban ganda berupa UWTO dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dianggap semakin menekan kemampuan ekonomi pekerja.
Baca Juga: Guru Hinterland Batam Terkendala Transportasi, Pemko Pertimbangkan Insentif
“Di Batam ini, selain bayar UWTO, kami juga setiap tahun harus bayar PBB. Sementara dari penghasilan, pemerintah sudah menarik pajak mulai dari pajak penghasilan, JHT, bahkan THR juga kena potong. Jadi beban kami semakin berat,” katanya.
Para buruh mengusulkan agar BP Batam menghapuskan kewajiban UWTO khusus untuk rumah berukuran maksimal 200 meter persegi. Usulan itu bisa meringankan beban ribuan pekerja yang tinggal di rumah sederhana.
“Kami berharap Wali Kota Batam yang sekaligus Kepala BP Batam berani mengambil kebijakan ini. Karena dampaknya langsung bisa dirasakan buruh dan keluarganya,” ujar Yapet.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para buruh membawa spanduk berisi tuntutan dan secara bergantian menyampaikan orasi. Setelah itu, perwakilan massa menyerahkan salinan tuntutan kepada pemerintah.
Baca Juga: Dishub Batam Targetkan 16 Razia KIR Sepanjang 2025
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Firmansyah, yang menemui massa, menyatakan aspirasi buruh akan diteruskan kepada instansi terkait. Pemerintah akan menampung semua masukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan investasi.
“Tuntutannya sudah kita terima dalam bentuk salinan. Nanti akan kita teruskan ke badan masing-masing. Semua aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah ke depan dalam mengambil langkah, baik untuk kepentingan investasi maupun kondusifitas di Kota Batam,” ujarnya. (*)
Reporter: Arjuna



