
batampos – Upaya menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum menjadi fokus dalam pertemuan strategis antara Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri. Pertemuan ini digelar di Ruang Kerja Kapolda Kepri dan menandai langkah konkret kedua institusi dalam memperkuat sinergi pembinaan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan ini.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin menekankan bahwa kesadaran hukum masyarakat merupakan fondasi penting bagi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang pada gilirannya menjadi faktor kunci menarik investasi.
“Kami menyambut baik sinergi ini. Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” ujar Asep.
Tak hanya soal stabilitas, Kapolda juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual serta penanggulangan peredaran barang palsu dan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami siap mendukung program-program Kemenkumham, termasuk dalam edukasi serta penegakan hukum yang menyentuh langsung masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya tingkat desa sadar hukum di wilayah Kepri. Dari ratusan desa, baru 70 yang tergolong sadar hukum.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami ingin memperluas jangkauan penyuluhan hukum, termasuk menyosialisasikan KUHP baru, tentu dengan dukungan Polda Kepri,” terang Edison.
Pertemuan juga membahas pengawasan terhadap praktik pemalsuan merek dagang, yang belakangan marak di pusat-pusat perdagangan. Kanwil Kemenkum telah melakukan inspeksi langsung demi memastikan perlindungan konsumen dan pelaku usaha resmi.
Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan masyarakat Kepri dapat merasakan manfaat langsung dari hadirnya negara dalam menjaga hak-hak hukum serta menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. (*)
Reporter: Yashinta



