batampos – Komisi Tiga Dewan Perwakilan Rakyat RI melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, bertempat di Hotel Marriott Harbour Bay, Senin (16/10).
“Ini adalah kunjungan rutin dilakukan karena mitra dari komisi III seperti Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, dan BNN. Jadi ini bagian dari rutinitas pengawasan sebab apa yang menjadi aspirasi di daerah dan nanti akan disampaikan pada rapat kerja dengan pimpinan di pusat,” ujar Anggota Komisi 3 DPR RI, Wihadi Wiyanto.
Politisi dari fraksi Partai Gerindra itu juga menyampaikan kunjungan kerja ini juga membahas terkait persoalan konflik di Pulau Rempang.
“Saya rasa itu persoalan yang disampaikan oleh Polda Kepri. Jadi pembahasan tidak hanya soal Rempang saja,” sebutnya.
Baca Juga:Â Warga Rempang yang Pindah ke Hunian Sementara Bertambah, Ini Daftarnya
Sementara itul politisi partai PDI-P, Arteria Dahlan mengatakan, ini adalah kunjungan rutin dalam konteks pengawasan mitra kerja.
“Semua dibahas termasuk dengan Pulau Rempang. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada semua pihak yang tengah bekerja melaksanakan fungsi penyelesaian,” ujarnya.
Dikatakan bahwa dari pemaparan Polda Kepri bagaimana melindungi masyarakat itu dihadirkan.
“Diskusinya, semangatnya, dengan nuansa kebangsaan. Di depan adalah rakyat dan dibelakang ialah NKRI. Dan pembahasan mencari formula yang pas,” ujarnya.
DPR RI memastikan tidak ada satupun yang dirugikan.
Baca Juga:Â Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Batam Antusias ke Samsat
“Masih ada yang kurang suka, pintu diskusi terbuka lebar, kami menghargai betul karena yang sedang berjalan ini sangat baik. Kami berharap juga semua pihak mempercayakan kepada proses yang sedang berjalan,” terangnya.
Komisi III memberikan penghormatan penuh untuk menyerahkan masalah ini agar dapat selesai secara tepat dengan kearifan lokal, pastinya secara transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan saatnya mencari siapa yang salah, tapi bagaimana mencari formula terbaik itu lebih penting dari segalanya,” tutupnya (*).
Reporter: Azis Maulana