
batampos – Komisi II DPRD Provinsi Kepri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Samsat Corner Tiban, Kota Batam, Jumat (9/6/2023). Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk respon dan melakukan klarifikasi langsung atas adanya keluhan masyarakat.
“Lewat sidak kami sudah melakukan klafirifikasi langsung dengan pihak Samsat Corner Tiban, Batam,” ujar Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua.
Menurut politisi Partai Hanura ini, adanya keluhan masyarakat yang terjadi di awal pekan kemarin, bukan karena sistem pelayanan yang salah.
Sehingga menyebabkan masyarakat yang ingin membayar pajak harus mengantri berjam-jam. Akan tetapi, persoalannya adalah secara administrasi.
Baca Juga: Keributan Taksi Konvensional dan Taksi Online Kembali Terjadi di Pelabuhan Punggur
“Memang waktu hari Senin itu, ada kerusakan printer dibagian pelayanan pemabyaran pajak. Namun itu sudah teratasi dengan cepat, karena disuplai dari KPPD Batam Centre,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya, keluhan-keluhan yang terjadi kemarin, persoalannya adalah masalah administrasi. Karena apabila bukan pemilik kenderaan yang membayar pajak, harus mengantongi surat kuasa. Kecuali, masih anggota keluarga inti, seperti ayah atau ibu yang datang membayar.
“Pencocokan data ini, adalah untuk memastikan tertib administrasi. Kalau bukan keluar inti, harus mengantongi surat kuasa dari pemilik kenderaan,” jelasnya.
Baca Juga: Pergerakan Penumpang Meningkat, Kebangkitan Ekonomi Batam Semakin Terlihat
Masih kata Rudy Chua, ketatnya ketentuan ini, adalah upaya untuk mendorong masyarakat melakukan balik nama kedua atas kenderaan yang mereka beli. Karena banyak kenderaan yang sudah dilakukan jual beli, namun tidak mengurus balik nama kedua.
“Makanya kita mendorong masyarakat untuk berbegas melakukan balik nama kenderaanya. Tidak ada biaya yang akan kenakan, alias gratis,” tegasnya.
Ditambahkannya, bagi memudahkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kepri sudah memiliki program drive thru. Selain itu adalah juga melalui Signal atau e-Samsat. Ini adalah inovasi untuk mempercepat pelayanan.
Baca Juga: BP Batam Terima Kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
“Tapi sekali lagi, kami mendorong masyarakat yang belum melakukan balik nama kenderaanya untuk berrgegas. Karena ini untuk memudahkan proses administrasi kedepannya,” tutup Rudy Chua.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, keluhanan masyarakat harus diminimalisir dengan pelayanan prima. Karena masyarakat yang datang kesana adalah untuk membayar pajak. Pajak adalah salah satu sumber pendapatan daerah.
“Semakin ramai masyarakat yang taat pajak, tentu semakin baik bagi daerah. Pelayanan kita harus cepat, dan yang penting harus sesuai ketentuan,” ujar Adi Prihantara, kemarin.(*)
Reporter: Jailani



