
batampos – Dicky Asamara Nasution, kuasa Hukum enam mantan karyawan Pollux Habibie mengancam akan mengajukan permohonan sita aset milik Pollux Habibie jika komisi dan reward Italy kliennya tidak segera dibayarkan.
Menurut Dicky, permohonan sita terhadap aset Pollux Habibie itu diajukan setelah adanya persetujuan bersama atas perselisihan hak yang ditandatangani antara mantan karyawan dan Pollux Habibie yang disepakati oleh Disnaker Kota Batam.
“Di dalam persetujuan bersama perselisihan hak itu Pollux Habibie menyanggupi untuk membayar komisi mantan karyawan pada tanggal 14 April 2023. Namun, hari ini mereka belum juga membayarkannya,” ujar Dicky, Sabtu (15/4).
Baca Juga: Imam Jadi Korban Pencurian, Pelaku Diringkus saat COD dengan Polisi di Batuaji
Dijelaskan Dicky. nilai keseluruhan komisi dan reward yang belum dibayarkan Pollux Habibie kepada enam mantan karyawannya itu sebesar Rp 269 juta.
“Sudah tiga tahun klien kami menanti pembayaran ini,” kata Dicky didampingi enam kliennya.
Tak hanya mengancam untuk menyita aset, Dicky juga akan membawa apa yang dialami kliennya saat bekerja di Pollux Habibie ke ranah pidana. “Klien kami mengaku selama bekerja gaji mereka dipotong untuk iuran BPJS. Tapi faktanya BPJS klien kami belum dibayarkan. Itu masuk ke ranah pidana penggelapan,” tegasnya.
Sementara itu, Legal Manager Pollux Habibie, Vera, tak membantah dan mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membayar komisi mantan karyawan Pollux Habibie yang sudah tertuang dalam kesepakatan bersama atas perselisihan hak yang sudah ditandatangani.
“Karena kemampuan finansial kami belum bisa membayar. Tapi kami tetap berkomitmen untuk membayar. Mungkin akhir bulan ini sudah bisa kita bayarkan semua,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada awak media.
Baca Juga: BIB Catat Peningkatan Penumpang 46 Persen di Banding Tahun Lalu
Terpisah Hendra Gunadi, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kota Batam mengatakan, informasi kuasa hukum pekerja, perusahaan tidak menjalankan kesepakatan yang sudah disepakati tanggal 13 Maret terdahulu. Pihaknya sudah meminta perusahaan untuk komit dengan kesepakatan karena sudah disepakati satu bulan yang lalu.
“Jadi jangan menganggap kesepakan dengan karyawan secara sepele, ” tegas Hendra.
Ia mengakui, pihak disnaker juga sudah menghubungi pihak Pollux. Pihak managemen belum menjalankan kesepakatan dikarenakan banyak kewajiban yang harus dipenuhi saat bersamaan.
“Sudah kita hubungi dan mereka berjanji akan memenuhinya akhir bulan ini. Kepada pihak pekerja sudah ditawarkan pembayaran setengah dulu tetapi ditolak dan meminta pembayaran penuh sesuai kesepakatan,” ujarnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



