batampos – Sidang dugaan perbuataan melawan penegak hukum dalam aksi solidaritas bela Rempang yang menjerat 34 terdakwa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Batam, Senin (29/1). Agenda sidang yakni masih mendengar keterangan saksi, masing-masing satu saksi untuk 8 terdakwa dan 4 saksi untuk 26 terdakwa.
Namun ada yang menarik dalam proses perjalanan sidang. Ada 4 anggota Komisi Yudisial (KY) yang memantau proses persidangan berlangsung. Bahkan, di ruang persidangan, di pasang beberapa video untuk menyaksikan proses persidangan berlangsung.
Koordinator pelaksana pemantauan KY Hotma Parulian Siahaan mengatakan kehadiran mereka ke persidangan Rempang berdasarkan informasi yang sempat masuk ke KY. Jadi pihaknya melakukan pemantauan proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat.
“Untuk perkara yang menarik perhatian, kami lakukan pemantauan, sesuai dengan undang-undang,” ujar Hotma.
Baca Juga: Awal Tahun, Sudah 2 Remaja di Batam Ajukan Pernikahan Dini
Disinggung berapa lama akan mengikuti proses persidangan, apakah sampai proses persidangan selesai? Hotma tak bisa memastikan. Namun menurutnya, pemantauan sidang juga sesuai dengan arahan pimpinan.
“Terkait proses persidangan ini, kami tidak bisa menyimpulkan karena proses pemantauan persidangan itu hasil akhirnya nanti melalui LHP (Laporan Hasil Pemantauan),” jelasnya.
Bahkan menurutnya, informasi yang didapat di persidangan nantinya tak akan disampaikan ke pihak manapun, termasuk pengadilan.
“Laporan hanya kepada pimpinan, apakah ada temuan atau tidak terkait pelanggaran kode etik, itu tidak bisa dijawab sekarang karena prosesnya masih panjang,” ungkap Hotman.
Dikatakannya, tugas KY akan melakukan pemantauan terhadap hakim persidangan, apakah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Ia pun berharap persidangan yang menyita perhatian publik itu dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala.
” Artinya kami memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kami harapkan, tak ada intervensi dan tekanan dari mana saja,” sebutnya.
Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Libatkan Sekolah
Sementara, saksi yang hadir di persidangan yakni adalah anggota Polri dan Ditpam. Dimana diantara para saksi melihat kekerasan yang dilakukan para terdakwa. Hal itu dibuktikan juga dalam vidio yang tersebar di medsos.
Tak hanya itu, sidang agenda tuntutan terdakwa Iswandi alias Bang Long juga ditunda karena belum selesai.(*)
Reporter: Yashinta