batampos – Komplotan pencuri motor yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Batu Ampar sudah beraksi sejak tahun lalu. Dalam aksinya, 7 pelaku mencari target curiannya dengan menggunakan mobil.
“Itu mobil yang digunakan milik salah satu pelaku. Memang pelaku bekerja sebagai sopir taksi online,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Mohammad Fajri Firmansyah.
Ia menjelaskan pelaku yang memiliki mobil ini juga bertugas mencari target motor curian. Seperti ke pertokoan, perumahan, dan kos-kosan.
“Pelaku ini bertugas mencari, dan temannya memetik,” katanya.
Baca Juga:Â Aniaya Warga, Kontraktor Pembangunan Tower Telekomunikasi Dipolisikan
Pelaku yang ditangjap yakni HR, 36, EA, 34, GF, 22, dan AE, 30, YS, 27, YS, 29, dan YF, 24. Adapun modus yang dilakukan komplotan ini dengan mematahkan stang motor. Kemudian motor dinyalakan menggunakan kunci Y.
“Ada 2 pelaku lagi yang masih DPO. Dan masih kita lakukan pengejaran,,” tutupnya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil menangkap komplotan pencuri motor. Komplotan ini berjumlah 7 orang dan diotaki residivis kasus yang sama.
Pelaku terdiri dari pemetik dan penadah. Masing-masing motor curian tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 1,5 juta. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri