batampos– Mutasi jajaran Polda bali bergulir. Ada sekitar 690 personil mulai dari PNS, Bintara dan Perwira yang beralih tugas sesuai surat telegram rahasia yang dikeluarkan Polda Kepri tertanggal 5 September dan ditandatangani Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Danang Beny Kuspriandon.
Dalam mutase tersebut ada nama Kasatresnarkoba, Kompol Satria Nanda yang dimutasi jadi pemen polda Kepri. Kompol Satria terlihat dalam peredaran narkoba yakni penyisihan barang bukti jenis sabu seberat satu kilogram dan sudah menjalani sidang Kode Etik Profesi atau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan putusan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Bersama perwira yang terlibat lainnya.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, Tiga Perwira Polresta Barelang Dipecat Tidak Hormat
Hanya saja, putusan belum bisa langsung dieksekusi karena yng bersangkutan mengajukan banding.
“Benar (PDTH). Tapi yang bersangkutan mengajukan banding. Itu haknya mereka,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (6/9).
Sementara itu penganti Kompol Satria di posisi Kasat narkoba dijabat AKP Deni Langie yang sebelumnya menjabat PS Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
“Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Danang Beny Kuspriandon mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (7/9).
Pandra menambahkan bahwa mutasi personel Polda Kepri dan Polres dan Polresta jajaran merupakan hal biasa di tubuh Polri.
“Iya tentunya bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem penghargaan dan hukuman (reward and punishment),” ujarnya.
Dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus promosi jabatan sehingga mutasi atau alih tugas merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaraan mutasi Polri. (*)
Reporter: Azis