Jumat, 22 November 2024

Kompolnas Minta Pemeriksaan Menyeluruh Personel Polresta Barelang yang Terlibat Narkoba

Berita Terkait

spot_img
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti

Sejumlah personel Polresta Barelang saat ini terseret dalam kasus narkotika jenis sabu. Selain terlibat dalam penyalahgunaan barang bukti, personel tersebut juga terindikasi sebagai pengedar.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyayangkan adanya kasus personel Polresta Barelang yang ditangkap dengan barang bukti 10 gram sabu di mesnya.


“Kompolnas terkejut dan sangat menyesalkan adanya anggota Polsek Sekupang yang diduga mengonsumsi narkoba dan diduga pula menjadi bagian dari jaringan narkoba,” ujarnya, Minggu (3/11).

Poengky menjelaskan bahwa Kompolnas merekomendasikan agar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, dengan supervisi Polda Kepri, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggotanya yang diduga mengonsumsi narkoba maupun yang terindikasi terlibat dalam jaringan narkoba.

“Fokus utama adalah anggo­ta Satresnarkoba karena mere­ka yang dalam beberapa kasus terakhir terlibat dalam kasus jual beli narkoba,” katanya.

Selain itu, Kompolnas juga merekomendasikan agar segera dilakukan razia dan operasi tangkap tangan (OTT) narkoba, pemeriksaan urine secara acak, serta melengkapi pengawasan dengan peralatan modern. Misalnya, pemasangan CCTv di ruang-ruang interogasi dan barang bukti, serta penggunaan body camera dan dashboard camera untuk anggota yang bertugas di lapangan.

“Pengawasan melekat dari atasan langsung serta penerapan hukuman dengan memproses pidana dan etik bagi anggota yang diduga melanggar, menggunakan pasal-pasal Undang-Undang yang berlapis, termasuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ungkap Poengky.

Ia menegaskan bahwa narko­ba merupakan musuh bersa­ma, sehingga semua pihak ha­rus turut serta dalam upaya pem­berantasan narkoba.

“Jika ada anggota Polri yang berani mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi bagian dari jaringan narkoba, maka yang bersangkutan layak dipidana dengan pemberatan hukuman dan dipecat dari kepolisian,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap personel Polsek Sekupang, Brigpol AKS, pada Selasa (28/10) malam. Ironisnya, pria berusia 30 tahun ini ditangkap di mess lajang Polresta Barelang dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
AKS ditangkap bersama rekannya, AK. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 gram sabu, bong, timbangan, dan kantong plastik transparan. (*)

 

Reporter : Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update