Senin, 12 Januari 2026

Konflik Manajemen dan Karyawan PT Maruwa di Batam belum Berakhir

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Dialog mencari solusi di PT Maruwa Indonesia di Batam.

batampos – Konflik antara karyawan dan manajemen PT Maruwa Indonesia terus memanas. Keributan pecah pada malam 23 Mei lalu di kawasan industri Bintang, Tanjunguncang, Batam, setelah manajemen gagal menepati janji pembayaran sebagian gaji yang masih tertunggak.

Sumanti, perwakilan HRD PT Maruwa, membenarkan bahwa hingga kini belum ada kepastian terkait pembayaran hak-hak karyawan.

Kemarahan ratusan pekerja memuncak ketika pihak komisaris, yang sebelumnya berjanji akan mencicil tunggakan gaji pada tanggal tersebut, justru datang bersama pengacara dan menyampaikan bahwa perusahaan akan dilikuidasi.

“Itu bukan mediasi. Karyawan datang untuk menagih janji, bukan membahas likuidasi,” tegas Sumanti.

Sebelumnya, manajemen telah menjanjikan pembayaran sebagian gaji yang tertunggak. Namun dalam pertemuan 23 Mei itu, justru disampaikan rencana likuidasi tanpa kejelasan soal pembayaran. Hal inilah yang memicu kemarahan karyawan dan membuat mereka merasa dibohongi.

Pihak HRD menyebut manajemen mengklaim tidak memiliki dana untuk memenuhi kewajiban terhadap karyawan. Saat ini terjadi kebuntuan (deadlock) antara kedua pihak. Total tunggakan gaji dan hak-hak karyawan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, sementara aset perusahaan hanya sekitar Rp 2 miliar.

Sumanti menegaskan bahwa HRD tidak berpihak dalam konflik ini.

“Kami hanya berharap kedua belah pihak mendapatkan haknya secara adil. Namun yang utama, hak-hak karyawan tetap harus dipenuhi,” ujarnya.

Rencananya, mediasi lanjutan akan dilaksanakan pada 2 Juni 2025 di Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam. Para pekerja berharap ada langkah konkret dari pemerintah dalam mengawal penyelesaian konflik ini dan memastikan hak-hak mereka dibayarkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Maruwa Indonesia menghentikan seluruh operasionalnya sejak awal April 2025. Perusahaan yang bergerak di bidang Flexible Printed Circuit (FPC) ini terpaksa menghentikan produksi akibat terputusnya pasokan material dari mitra di Malaysia, yang kemudian memicu gejolak internal.

Manajemen dituding membuat keputusan sepihak dalam menutup operasional. Para pekerja mengaku diliburkan sejak 9 April tanpa kejelasan nasib, bahkan informasi penutupan hanya disampaikan secara lisan. Mereka juga menyayangkan tawaran pesangon dari manajemen yang hanya sebesar 0,5 kali masa kerja—jauh di bawah ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Selain itu, karyawan juga mengungkap adanya tunggakan iuran BPJS dan dugaan pengalihan material produksi ke Jepang. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa perusahaan masih beroperasi di luar negeri, sementara cabang di Batam justru ditutup tanpa solusi bagi para pekerja.

Kini, sebanyak 205 karyawan terdampak, terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 karyawan kontrak. Mereka masih menanti kejelasan, sembari berharap pemerintah hadir dan membela hak-hak mereka.

“Jangan sampai kami jadi korban kelicikan korporasi,” kata Susi, salah satu karyawan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Update