
batampos – Tim Gabungan dari Bea Cukai Batam, BP Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak kontainer berisikan limbah di Pelabuhan Batuampar. Kontainer ini berasal dari Amerika Serikat dan berisikan limbah elektronik.
Kepala Bea Cukai, Zaky Firmansyah mengatakan penindakan ini dilakukan setelah adanya informasi dan kecurigaan petugas terhadap kontainer yang masuk ke Batam.
“Kita lakukan pemeriksaan bersama terhadap kontainer-kontainer yang dicurigai membawa limbah,” ujarnya di Batuampar, Rabu (1/10).
Baca Juga: Sopir CR-V Jadi Tersangka Penyelundup Ratusan iPhone
Zacky menjelaskan seluruh limbah tersebut kini dalam pemeriksaan KLH. Jika tergolong Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), maka pihaknya akan mereekspor seluruh limbah tersebut ke negara asalnya.
“Kita tinggal menunggu hasil, masih proses yang berkompeten dari KLH. Jika terbukti (B3), wajib mere-ekspor,” tegasnya.
Informasi yang didapatkan, kontainer berisikan limbah elektronik ini berjumlah 18 unit dan ditindak pada awal pekan ini. Namun, Zacky enggan menyebutkan importir maupun perusahaan pemilik limbah tersebut.
“Jumlahnya lebih dari satu kontainer. Mohon bersabar, masih berproses,” katanya.
Baca Juga: Dinkes Batam: Jangan Remehkan Batuk Panjang, Bisa Jadi TBC
Zacky mengaku penindakan kontainer ini termasuk kegiatan rutin pemeriksaan fisik barang-barang impor di Pelabuhan Batuampar. Bahkan, sesuai instruksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kegiatan pemeriksaan barang akan lebih ditingkatkan.
“Pastinya (pemeriksaan) akan lebih kita tingkatkan lagi. Tentunya dengan kolaborasi bersama dengan instansi lainnya dan aparat penegak hukum,” tutupnya. (*)



