Sabtu, 18 Januari 2025

Korban Bencana Alam di Batam akan Segera Terima Bantuan

Berita Terkait

spot_img
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (kiri), dan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (tengah) hadir di lokasi tanah longsor di Tiban Koperasi. (F. Fiska Juanda / Batam Pos)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah turun ke lapangan untuk memberikan respons cepat terhadap bencana alam yang terjadi. Wakil Wali Kota Amsakar Achmad menegaskan, dirinya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Batam bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera menindaklanjuti kebijakan penanganan bencana sesuai standar normatif.

“Bantuan untuk korban jiwa menjadi prioritas utama. Sekda melaporkan bahwa keluarga korban akan segera menerima bantuan yang telah direncanakan,” ungkap Amsakar.


Dalam rapat evaluasi pascabencana, terungkap bahwa hampir semua kecamatan di Kota Batam terdampak hujan deras yang berlangsung beberapa hari terakhir.

Pembahasan lebih lanjut terkait pendistribusian bantuan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) agar implementasi di lapangan dapat segera dilakukan.

Baca Juga: Tanggul Drainase Jebol, Longsor Ancam Akses Jalan R Suprapto Batuaji

“Bantuan untuk korban jiwa sudah ditentukan nilainya, termasuk perbaikan rumah yang terdampak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat,” tambahnya.

Amsakar bersama Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak.

Dalam kunjungannya, Gubernur Kepri turut memerintahkan OPD teknis di tingkat provinsi untuk berkolaborasi dengan Pemko Batam dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.

“Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan. Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan,” ujar Amsakar

Pemerintah Kota Batam memastikan bahwa bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwako).

“Tim akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi tingkat kerusakan. Bantuan akan disalurkan, termasuk santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia akibat bencana,” jelas Sekda Pemko Batam, Jefridin.

Baca Juga: Diduga Korsleting, Rumah Kontrakan di Bengkong Harapan 1 Terbakar

Selain bantuan langsung, akses jalan yang terdampak longsor juga menjadi prioritas perbaikan. Contohnya, longsor di kawasan Tiban Koperasi telah mengakibatkan beberapa warga di Blok S mengungsi untuk menghindari potensi longsor susulan.

Dinas terkait diminta segera menangani perbaikan jalan dan memastikan warga mendapat perlindungan yang memadai.

“Saya instruksikan agar seluruh syarat administrasi yang diatur dalam Perwako segera disiapkan sehingga bantuan dapat diberikan tanpa hambatan kepada warga terdampak,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

 

spot_img

Update