Selasa, 26 November 2024

Korban Pencabulan Kepsek Diminta Melapor, Kapolres: Korban dan Saksi Dilindungi

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. F.Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengimbau masyarakat Batam yang menjadi korban kejahatan untuk melapor. Ia berjanji akan memberikan perlindungan terhadap korban.

Seperti kasus pelecehan yang dilakukan Bs, oknum kepala SMKN 8 Batam terhadap salah satu staf perempuan. Hingga saat ini, polisi belum menerima laporan polisinya.


“Jangan takut, segera lapor. Korban dan saksi akan kami lindungi, dan jaga kerahasian,” ujarnya di Mapolsek Batam Kota, Selasa (23/7).

Heribertus mengaku akan mengusut kasus ini setelah mendapatkan laporan resmi. Sebab, laporan tersebut dibutuhkan untuk mencari petunjuk dan bukti.

“Kita ungkap tuntas, agar tidak terjadi dihari kedepan,” tegasnya.

Ia menambahkan khusus wanita dewasa yang merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh seorang pria juga bisa melayangkan laporan polisi.

“Yang merasa keberatan bisa melapor. Ini masuk perbuatan pelecehan, dan merugikan orang lain,” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Baca Juga

Update