Senin, 4 November 2024

Korban Penggelapan Mobil Keluar Batam Tak Kunjung Melapor ke Polisi

Berita Terkait

spot_img
Korban Penggelapan 2 F Cecep Mulyana scaled e1723425268847
Sejumlah korban penggelapan mobil menunjukan gambar barang bukti mobil saat memberikan keterangan di Kepri Mall, Minggu (11/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya hingga saat ini hanya menerima satu laporan korban penggelapan mobil keluar Batam. Untuk itu, ia meminta para korban segera melapor ke Mapolresta Barelang.

“Kita minta para korban datang ke Polres untuk membuat laporan. Karena di luar korban katanya banyak, sedangkan kita hanya menerima satu laporan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kedatangan para korban ke Mapolresta Barelang tersebut akan dipermudah untuk membuat laporan. Sebab, selama ini korban terkendala persyaratan terkait bukti kepemilikan mobil dari leasing.

“Akan kita arahkan, ke leasing juga,” katanya.

Baca Juga: Kendaraan Semakin Padat, Jalan Ahmad Yani Mukakuning Butuh Pelebaran

Menurut dia, laporan dari para korban tersebut untuk mendapatkan petunjuk para pelakunya. Selain itu, pihaknya turut berkoordinasi dengan POM Lantamal Batam. Sebab, kasus ini mulai terkuat dengan adanya keterlibatan 2 anggota TNI AL.

“Kita sudah saling tukar informasi. Kemarin POM Lantamal Batam ada datang ke sini,” katanya.

Ia menambahkan dalam kasus ini turut berkoodinasi dengan Polda Kepri. Sebab, beberapa korban mendatangi Polda Kepri dan membuat laporan masyarakat. “Kita koordinasikan juga ke Polda,” ungkapnya.

Diketahui, kasus penggelapan mobil keluar Batam hingga saat ini belum tuntas. Para pelaku belum ditangkap polisi, bahkan baru-baru ini dua unit mobil kembali hilang.

“Minggu ini ada dua mobil milik anggota Komando (Komunitas Andalan Driver Online) Batam hilang,” ujar Anggi Yuli, salah seorang korban.

Baca Juga: Dua Tahun Air Tak Mengalir Normal, Warga Citra Batam Demo di Kantor BP Batam

Adapun dua unit mobil yang digelapkan tersebut yakni Toyota Agya BP 1486 AQ dan Honda Brio BP 1675 CR. “Modusnya sama. Mobil ini over kredit dan dibawa oleh pelaku,” katanya.

Ia menjelaskan, korban penggelapan ini terus bertambah karena para pelaku masih bebas beraksi dan belum ditangkap polisi.

“Kami harap pihak kepolisian menindak pelaku-pelakunya ini. Sehingga tidak ada lagi mobil yang hilang,” katanya.

Menurut dia, para pelaku merupakan sindikat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pelaku dengan mudah menggelapkan puluhan mobil keluar Batam.

“Mereka ini sindikat. Kami juga sudah dipanggil Lantamal IV dan Polda Kepri, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update