batampos – LA, 43, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditangkap polisi di Sekupang, atas sangkaan penipuan investasi berkedok online shop, ternyata tidak menipu satu orang saja. Bahkan dari pengakuan pelaku sudah ada delapan orang korbannya.
Nominal uang yang disetorkan korban pun beragam. Ada Rp 200 juta, Rp 120 juta dan Rp 40 juta. Perjanjian pun dibuat sama, menjadikan keuntungan 10 persen dan modal usaha akan dikembalikan sesuai jadwal yang disepakati kedua pihak.
Seiring berjalan waktu modal yang diserahkan korban ia pakai untuk membayar keuntungan kepada korban-korbannya. Bahkan ketika modal itu mulai menipis dan habis, pelaku mulai kelabakan dan tidak mampu lagi membayarkan keuntungan sesuai yang dijanjikan.
Baca Juga:Â Modus Investasi Online Shop, IRT di Sekupang Tipu Tetangga hingga Rp 400 Juta
“Itu yang saya putar pak. Ketika ada yang mau gabung, saya bayarkan keuntungan kepada mereka. Sampai akhirnya saya tidak bisa membayar keuntungan mereka lagi,” ungkap LA.
Warga Tiban, Sekupang ini nekat menjalankan penipuan investasi bodong ini lantaran terlilit utang lantaran usahanya bangkrut. Bahkan terkahir diketahui bisnis online shop yang ia sampaikan kepada korban-korbannya bodong alias tidak ada.
“Sebenarnya saya punya jasa kurir saja pak. Agar meyakinkan korban saya bilang kerjasama dengan rekan bisnis online shop, dengan memberikan keuntungan besar itu,” ungkap LA.
Kini LA hanya pasrah dengan semua tuntutan yang tengah dia hadapi. Bahkan ia membenarkan semua penipuan yang ia telah ia jalan jika selama 5 bulan tersebut. “Sudah tak ada lagi uang buat bayar keuntungan mereka. Uang yang ditanamkan untuk saya putarkan usaha kurir juga sudah habis,” tutupnya.
Baca Juga:Â Ini Pengakuan IRT di Sekupang yang Tipu Tetangga hingga Rp 400 Juta
Penipuan investasi seperti ini seharusnya jadi pembelajaran bagi semua pihak. Masyarakat harus lebih berhati-hati dengan keuntungan besar yang dijanjikan pelaku penipuan. Kapolsek Sekupang juga menghimbau warga yang merasa menjadi korban penipuan ini agar segera melapor ke Polsek Sekupang.
“Bagi masyarakat kami himbau untuk mewaspadai tawaran investasi dengan iming-iming untung besar ini.Jangan sampai jadi korban dengan iming keuntungan besar,” himbaunya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra