batampos – Lantamal IV Batam melakukan penyerahan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kepada BP3MI Kepri di Pangkalan Satuan Kapal Patroli Lantamal IV Telaga Punggur, Selasa (21/5).
“Jadi pada pagi hari ini kami menerima informasi adanya beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI non prosedural berada di pulau kosong, Tanjung Acang, Ngenang. Dari koordinasi setiba di lokasi para PMI melarikan diri ke hutan, lalu kami menemukan 5 PMI untuk memanggil rekan nya untuk dilakukan evakuasi,” kata Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Joko Santosa.
Kemudian pihaknya menemukan seluruh PMI berjumlah 16 orang yang mayoritas berasal dari Lombok, NTB, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Dari pendalaman mereka dari Malaysia menuju ke Indonesia secara non prosedural, indikasi agen penyalur maupun tekong kapal membawa mereka sengaja menelantarkan mereka di pulau tersebut karena khawatir terdeteksi aparat keamanan” terangnya.
Lantamal IV melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para PMI serta berkoordinasi dengan P4MI Batam untuk proses lebih lanjut.
“Kami minta kepada masyarakat tentang resiko besar apabila menjadi PMI melalui jalur non prosedural,” sebutnya.
Ia menambahkan karena para mafia-mafia pengurus PMI non prosedural tersebut meraup keuntungan besar dengan berbagai modus yang menggiurkan.
“Dari hasil data sementara para PMI membayar Rp 10 juta lebih untuk sampai ke daerah asal mereka. Keuntungan yang didapat para mafia ini tanpa memperhitungkan nyawa dari para PMI,”katadia.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol Imam Riyadi menuturkan sindikat jaringan ini hanya mementingkan mencari keuntungan tanpa memperhatikan nyawa dan dari sisi kemanusiaan diabaikan.
“Di mana rasa kemanusiaannya menelantarkan para PMI dibuang ke pulau,” katadia.
Mereka di eksploitasi sindikat perdagangan orang, PMI harus mendapatkan perlindungan apapun kondisinya baik itu sebagai korban dari PMI non prosedural yang terjadi kesekian kalinya.
“Saya apresiasi kepada TNI AL terus kedepankan memberikan perlindungan yang maksimal,” katanya.
Kepri sebagai daerah transit dan korban mayoritas dari daerah Lombok, NTB. Informasi selanjutnya bakal ditindak lanjuti
“Jika memang hasil pendalaman kami langsung proses penegakkan hukum, dan kita bakal berkoordinasi dengan penegakkan hukum untuk penindakan terhadap para sindikat dan mafia untuk diungkap,” sebutnya.
Sementara itu, para korban PMI non prosedural mengaku menggunakan permit pelancong masuk ke Malaysia , dan kerja mayoritas di suatu perusahaan sawit. Untuk bisa kembali ke Indonesia , mereka membayar sebanyak 3 ribu Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 10 jutaan sampai ke Lombok, NTB.
“Informasi bekerja di Malaysia itu dari teman-teman di kampung halaman. Artinya kami tidak berkomunikasi dengan penyalur,” ungkap Dendi warga Lombok Timur.
Dendi, mengaku ketika memasuki kapal yang membawa mereka ke Indonesia penyelundup itu menyuruh seluruhnya harus mematikan handphone ketika masuk ke kapal.
“Iya jadi kami tidak ada bukti foto nya,” sebutnya.
Salah satu korban Suparman,32, mengungkapkan sejak 2019 menggunakan cara ini. Dari hasil bekerja di Malaysia ia sudah bisa bangun rumah di kampung.
“Pulang ke Lombok timur karena keluarga ada yang sakit dan melihat keluarga,” tutupnya. (*)
Reporter: AZIS MAULANA