
batampos – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kota Batam. Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, telah menerima laporan dari masyarakat mengenai beberapa korban TPPO asal kawasan Bida Ayu, Kecamatan Seibeduk.
Katanya, para pelapor datang langsung untuk menyampaikan keluhannya. Salah satu korban dilaporkan telah berada di Kamboja selama tujuh bulan tanpa dapat berkomunikasi secara lancar dengan keluarganya di Batam.
“Dia sudah tujuh bulan di Kamboja, tapi tidak bisa berinteraksi dengan keluarganya. Komunikasi hanya bisa lewat Instagram, telepon tidak bisa, makanya keluarganya khawatir dan meminta bantuan ke kami, ke Kapolda, bahkan sampai ke Kementerian Luar Negeri,” kata Nyanyang, Rabu (23/4).
Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan segera mendiskusikan kasus ini bersama dinas terkait dan berkoordinasi dengan Polda Kepri guna menelusuri jaringan sindikat yang diduga terlibat.
Pemerintah pun bakal menyurati pihak-pihak terkait untuk memastikan jumlah warga Batam yang menjadi korban dalam sindikat TPPO. Penelusuran ini dia anggap penting untuk memberikan perlindungan dan pemulangan korban.
Disampaikan Nyanyang, modus perekrutan itu kerap terjadi melalui platform media sosial. “Biasanya mereka dijanjikan pekerjaan bergaji besar, tapi begitu sampai di luar negeri, malah tidak sesuai harapan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” tambahnya.
Pemprov Kepri juga akan menyurati pihak Imigrasi untuk menelusuri alur keberangkatan para korban, terutama mereka yang berangkat tanpa melalui prosedur resmi.
Keberangkatan tenaga kerja secara resmi lebih mudah ditelusuri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia menambahkan, koordinasi awal akan dilakukan antara dinas terkait dan Kapolda Kepri untuk segera melaporkan serta menindaklanjuti temuan ini secara hukum dan administratif.
“Besok kemungkinan dari dinas terkait akan langsung berkoordinasi dengan Kapolda untuk pelaporan awal,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan para pencari kerja, khususnya anak muda, agar mempertimbangkan bekerja di dalam negeri yang lebih dekat dengan keluarga. Apabila ingin bekerja ke luar negeri, pastikan semua proses dilakukan melalui jalur resmi dan agen yang memiliki izin.
“Jangan tergoda iming-iming gaji besar yang tidak jelas. Kalau sudah di luar negeri, susah untuk berkomunikasi dan koordinasi. Ini harus jadi pelajaran bersama,” kata Nyanyang. (*)
Reporter: Arjuna