batampos – Balai POM Batam menindaklanjuti dan menelusuri adanya pabrik kosmetik ilegal di Batam dan Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penindakan terhadap gudang dan pabrik obat kosmetik ilegal di Jakarta.
“BPOM Batam melakukan pengawasan khususnya apakah kosmetik ilegal tersebut beredar ke wilayah Batam, saat ini tim sedang melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan pangan,” ujar Kepala Balai POM Batam, Lintang Purbajaya, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga:Â Buruh Bangunan Penderita HIV di Batam Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Belum lama ini, BPOM Batam dan Pemko Batam telah melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Badan perlindungan Konsumen Nasional RI, terkait dengan pengawasan peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Untuk sarana yang sedang diawasi masih cek dahulu. Namun untuk jumlah kosmetik ilegal yang sudah diamankan dari data 2022 senilai sekitar Rp 430 juta terdiri dari 331 pcs item kosmetik ilegal.
“Sebanyak itu di tahun lalu tidak menutup kemungkinan akan bertambah di tahun 2023 ini,” ujarnya.
Baca Juga:Â Perjalanan Fiktif Mantan Anggota DPRD Batam, Tunggakan Tiket Mencapai Rp 600 Juta
Peredarannya mayoritas di Batam dan Tanjung Pinang untuk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Sementara untuk pemasaran kosmetik ilegal yang dilakukan secara daring (online) pihaknya telah berupaya mengawasi dengan patroli cyber.
“Kita lacak peredarannya dan penjualannya, tetapi pola yang digunakan saat ini tidak hanya menggunakan market place melainkan melalui akun media sosial seperti tik tok,” ujarnya.
Balai POM Batam menyebutkan untuk produksi kosmetik ilegal di Batam dan Kepri belum ada temuan, namun penjualan secara daring yang didapatkan secara impor dan ilegal. (*)
Reporter: Azis Maulana