Minggu, 24 November 2024

KPK Latih Pelaku Usaha di Kepri tentang Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

spot_img
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting (2 darei kanan) bersama Sekretaris Daerah Kepri, Andi Prihantara (paling kanan)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) anti korupsi bagi pelaku dunia usaha di Kepri. Acara yang bertema “Melalui Nilai-Nilai Integritas Kita Wujudkan Pelaku Usaha Anti Korupsi” berlangsung di Hotel Harris Batam Center.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menciptakan lingkungan usaha yang bebas dari praktik korupsi.


“Dunia usaha saat ini memegang peranan penting dalam kasus korupsi, karena sering kali ada kerjasama antara pelaku usaha dengan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum,” ujarnya, Selasa (3/9).

Ginting menambahkan bahwa sektor usaha menjadi salah satu titik rawan kasus korupsi, dengan banyak kasus melibatkan pemalsuan dokumen dan modus korupsi lainnya.

KPK memberikan pemaparan tentang risiko-risiko korupsi yang mungkin dihadapi oleh perusahaan serta langkah-langkah pencegahan, termasuk penerapan sistem manajemen anti suap dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Sejak tahun 2005 hingga 2024, kami telah menangani 1.647 laporan kasus korupsi, di mana 417 di antaranya melibatkan pelaku usaha,” jelas Ginting.

Sekretaris Daerah Kepri, Andi Prihantara memberikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek ini. Dia menekankan pentingnya integritas bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis mereka.

“Pelatihan ini penting untuk memastikan pelaku usaha memahami nilai-nilai integritas dan mendukung tindakan anti korupsi,” tutupnya (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

 

spot_img

Baca Juga

Update