Minggu, 10 November 2024

KPK RI dan DPRD Batam Perkuat Komitmen Dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengajak anggota DPRD Batam untuk konsisten dalam mencegah tindakan korupsi di tingkat legislatif.

Kepala Satgas I.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua menyampaikan tindakan korupsi bisa terjadi, dan menjerat siapa saja. Untuk itu, perlu langkah pencegahan agar hal ini tidak terjadi.

Salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan inovasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem.

“Rapat ini untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat eksekutif dan legislatif. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya, Selasa (28/11).

Baca Juga: Bunga, Istri Muda Pelaku Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Akhirnya Ditangkap

Lanjutnya, ada beberapa hal yang menjadi fokus KPK, di antaranya bagaimana mencegah korupsi dari tahap perencanaan penganggaran APBD.

“Termasuk mencegah pengaturan pemenang proyek dan pengaturan penganggaran. Untuk di sektor pengadaan barang dan jasa, mencegah mark up proyek, kemudian modus melalui pokok-pokok pikiran,” tegas dia.

Menurutnya, pengadaan langsung barang dan jasa memiliki kerawanan yang cukup tinggi sehingga pihaknya mendorong lebih banyak menggunakan e-katalog. Dengan harapan dukungan DPRD memperkuat pengawasan oleh inspektorat agar lebih kuat untuk pengawasan di eksekutif.

Langkah-langkah lainnya mencangkup pencegahan jual beli jabatan, manajemen ASN, pencegahan penyalahgunaan pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan pajak, pencegahan korupsi sektor pendapatan daerah, juga perizinan.

Maruli Tua juga menekankan keteladanan DPRD Batam dalam memperkuat sistem kelembagaan pencegahan korupsi melalui kepatuhan ketepatan pelaporan LHKPN.

“Mencegah atau menghindari gratifikasi. Melaporkan gratifikasi kalau tak sanggup menolak,” tegas dia.

Baca Juga: Penumpang Pesawat Internasional dari Batam Meningkat, Domestik Turun

Ia juga menilai, tahun politik seperti ini bagi KPK memiliki kerawanan atau resiko korupsi cukup meningkat, sehingga pihaknya mengharapkan DPRD betul-betul melaksanakan tugas kewenangannya.

“Tak menyalahkan kewenangannya, sehingga APBD yang terbatas bisa optimal dicegah dari korupsi,” kata dia.

Senada juga diutarakan, Ketua DPRD Batam Nuryanto. Pertemuan yang dilakukan KPK dalam kegiatan ini sebagai pengingat agar DPRD Batam menjalankan tugasnya sesuai jalannya agar terhindar dari praktek korupsi.

“Supaya praktek melaksanan fungsi tugas DPRD Batam dan Sekretariat bisa terbebas dan terhindar dari korupsi,” pesan Nuryanto.

Menurutnya, dalam kegiatan itu, KPK menitikberatkan terkait penganggaran dan pokok pikiran (Pokir). Karena hal tersebut berada dalam wilayah DPRD Batam.

“Proses penganggaran jangan ada kongkalikong, kayak kerja sama. Sehingga mengambil keuntungan untuk diri sendiri, dan merugikan negara. Misalnya mark-up di segala macam anggaran,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update