batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan bahwa dari 1.647 kasus korup-si yang ditangani sejak 2005 hingga 2024, 417 di antaranya melibatkan pelaku dari sektor usaha. Selain itu, KPK turut mencatat sebanyak 39 pengaduan korupsi di Kepri dalam pengadaan barang dan jasa.
PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting, menyatakan, pelaku usaha menyumbang hampir 25 persen dari total kasus yang ditangani KPK.
”Korupsi sering melibatkan kolaborasi antara penye-lenggara negara dan pelaku usaha, menjadikan sektor swasta sebagai kelompok yang signifikan dalam kasus korupsi,” ujarnya di Hotel Harris Batam Center dalam acara Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi, Selasa (3/9).
KPK juga menerima 39 penga-duan masyarakat terkait kasus korupsi di Kepulauan Riau, mayoritas berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. “Yang didominasi oleh pengadaan barang dan jasa. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, angkanya relatif lebih kecil,” ujar dia.
Meskipun angkanya tergolong kecil dibandingkan provinsi lain, KPK tetap fokus pada pemberantasan korupsi dengan mengedukasi SDM mengenai nilai-nilai integritas.
”Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak demokrasi dan meningkatkan pengangguran,” imbuhnya.
KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi guna menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. (*)