Sabtu, 9 November 2024

KPK Terima 39 Pengaduan Korupsi di Kepri

Berita Terkait

spot_img
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting (2 darei kanan) bersama Sekretaris Daerah Kepri, Andi Prihantara (paling kanan)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan bahwa dari 1.647 kasus korup-si yang ditangani sejak 2005 hingga 2024, 417 di antaranya melibatkan pelaku dari sektor usaha. Selain itu, KPK turut mencatat sebanyak 39 pengaduan korupsi di Kepri dalam pengadaan barang dan jasa.

PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting, me­nyatakan, pelaku usaha me­nyumbang hampir 25 persen dari total kasus yang ditangani KPK.

”Korupsi sering melibatkan kolaborasi antara penye-lenggara negara dan pelaku usaha, menjadikan sektor swas­ta sebagai kelompok yang signifikan dalam kasus korupsi,” ujarnya di Hotel Harris Batam Center dalam acara Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi, Selasa (3/9).

KPK juga menerima 39 penga-duan masyarakat terkait kasus korupsi di Kepulauan Riau, ma­yoritas berkaitan dengan pe­ngadaan barang dan jasa. “Yang didominasi oleh pengadaan barang dan jasa. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, angkanya relatif lebih kecil,” ujar dia.

Meskipun angkanya tergolong kecil dibandingkan provinsi lain, KPK tetap fokus pada pemberantasan korupsi dengan mengedukasi SDM mengenai nilai-nilai integritas.

”Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak demokrasi dan meningkatkan pengangguran,” imbuhnya.

KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi guna menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. (*)

spot_img

Update