Jumat, 20 September 2024
spot_img

KPK Terima 39 Pengaduan Korupsi di Kepri, Pengadaan Barang dan Jasa Mendominasi

Berita Terkait

spot_img
KPK
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting (2 dari kanan) bersama Sekretaris Daerah Kepri, Andi Prihantara (paling kanan)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan bahwa dari 1.647 kasus korupsi yang ditangani sejak 2005 hingga 2024, 417 di antaranya melibatkan pelaku dari sektor usaha. Selain itu KPK turut mencatat ada 39 pengaduan korupsi di Kepri dalam pengadaan barang dan jasa.

PLH Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Jhonson Ridwan Ginting menyatakan bahwa pelaku usaha menyumbang hampir 25 persen dari total kasus yang ditangani KPK.



“Korupsi sering melibatkan kolaborasi antara penyelenggara negara dan pelaku usaha, menjadikan sektor swasta sebagai kelompok yang signifikan dalam kasus korupsi,” ujarnya, Selasa (3/9).

Baca Juga: Pemko Batam Buka Seleksi JPT Pratama, Ini Persyaratannya

KPK juga menerima 39 pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi di Kepulauan Riau, mayoritas berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Yang didominasi oleh pengadaan barang dan jasa. Jika dibandingkan dengan provinsi lain, angkanya relatif lebih kecil,” ujar dia.

Meskipun angkanya tergolong kecil dibandingkan provinsi lain, KPK tetap fokus pada pemberantasan korupsi dengan mengedukasi SDM mengenai nilai-nilai integritas.

Baca Juga: Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kepri Terkait Hilangnya Barang Bukti 1 Kg Sabu

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak demokrasi dan meningkatkan pengangguran,” imbuhnya.

KPK mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi guna menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update