Minggu, 10 November 2024

KPKNL Batam Tanggapi Keluhan Publik, Proses BPHTB Kini Hanya Sehari

Berita Terkait

spot_img
Suasana dialog interaktif di Forum Konsultasi Publik yang ditaja oleh KPKNL Batam. (F.Arjuna)

batampos – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan dengan tujuan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak guna mempercepat layanan publik di wilayahnya.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai bidang seperti lelang, piutang, pengelolaan kekayaan negara, dan penilaian. Berlangsung di Aula KPKNL Batam, Rabu (28/8).

Kepala KPKNL Batam, Kesatria Purba menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan di KPKNL Batam. Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka untuk menjaring masukan dari stakeholder guna percepatan layanan.

Baca Juga: 67 Ribu Warga Miskin Peserta BPJS Kesehatan Ditanggung Pemko Batam

Dalam forum ini, berbagai pihak yang selama ini berinteraksi dengan KPKNL Batam diundang untuk memberikan masukan. Kesatria menegaskan, bahwa masukan dari para peserta akan dievaluasi dan, jika memungkinkan, akan segera dieksekusi.

“Kami harap ada output yang kami dapat. Kalau memang ada masukan yang bisa kita eksekusi, kami akan eksekusi. Tetapi terkait dengan kebijakan akan kami salurkan ke pusat untuk dibahas dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam forum ini adalah terkait dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ia mengakui adanya keluhan dari masyarakat mengenai proses pembayaran yang dianggap memakan waktu lama.

“Menurut masyarakat, kami membayar aja, kok susah dan butuh waktu yang sangat lama,” katanya.

Baca Juga: Ditanya Soal Dugaan Judi Bola Pimpong di Apartemen FR Nagoya, Kasat Reskrim: Saya Cek Ya

Menanggapi keluhan tersebut, KPKNL Batam segera berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Batam. “Pihak dinas antusias juga untuk bisa melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Hasil dari koordinasi ini cukup signifikan. Proses yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga seminggu kini telah dipercepat menjadi hanya sehari. Antar sektor pun sepakat agar secara bersama mengatasi masalah itu.

Lebih lanjut, Kesatria menyebut, pembayaran BPHTB yang billing-nya selama ini ada di Bapenda, kini sudah bisa juga dilakukan di KPKNL Batam.

Forum ini merupakan yang pertama kali diadakan oleh KPKNL Batam. Dari situ, Kesatria berharap agenda ini jadi tempat buat masyarakat dan pengguna layanan memberi saran. Semua masukan nanti dapat diketahui dan segera ditindaklanjuti

Ia juga menegaskan bahwa KPKNL Batam akan terus melakukan perbaikan berdasarkan masukan yang diterima, termasuk dari jurnalis atau media massa. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img

Update