Rabu, 2 Oktober 2024

KPPU Minta BP Batam Cegah Persekongkolan Harga Tiket Ferri

Berita Terkait

spot_img

batampos – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa, meminta jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam. Hal ini disampaikannya kepada Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, pada 28 Juni kemarin, di Pelabuhan Ferry International Batam Center.

Dalam peninjauan langsung tersebut, KPPU turut menghimbau agar upaya pencegahan pelanggaran persaingan di wilayah Batam untuk diperkuat. Pihaknya akan meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran persaingan usaha khususnya di industri pelayaran.



“Peninjauan langsung ini merupakan salah satu upaya mitigasi pelanggaran, khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan, maupun penetapan harga tiket kapal ferri yang tentunya akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, saat ini KPPU sedang melakukan proses penyelidikan terkait kenaikan harga tiket ferri dari Batam ke Singapura dan sebaliknya, yang dilakukan secara bersama-sama oleh empat perusahaan operator kapal. Selain itu, KPPU juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan persekongkolan pada tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah otoritas BP Batam, yang nilai investasinya mencapai Rp3,4 triliun.

Sebelumnya, BP Batam berencana akan membangun pelabuhan international baru karena kapasitas pelabuhan internasional yang ada saat ini tidak memadai atau ver capacity. Pembangunan dengan nilai investasi tersebut akan meliputi gedung baru, pengoperasian dan pengembangan terminal ferri, termasuk perluasan area komersial.

Dengan dilakukannya peninjauan langsung pada lokasi rencana pembangunan pelabuhan, KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat. KPPU juga menekankan agar BP Batam sebagai salah satu unit usaha pengelola pelabuhan untuk proaktif mencegah perjanjian penetapan harga tiket ferri antar pelaku usaha penyedia jasa tersebut.

Saat dikonfirmasi, Senin (1/7), Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, perjumpaan mereka hanyalah sebatas temu ramah saja.

“Enggak ada (bahas tarif tiket ferri). Cuma silaturahmi aja,” katanya.

KPPU
KPPU saat peninjauan aktivitas di Pelabuhan Ferry International Batam Center. (F. Arjuna / Batam Pos)

Terkait polemik tiket ferri, sebelumnya Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan, bahwa masalah ini menjadi catatan buruk buat ekosistem pariwisata daerah setempat. Terlebih lagi, Batam dan Kepri diberi target 3 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Di sisi lain, ia juga tidak mau operator atau agen pelayaran ferry merugi. Walau begitu, masalah tersebut harus segera teratasi guna menyelamatkan industri pariwisata di Batam.

“Tapi ini dari direktorat melakukan kajian kembali mengenai apa faktor-faktor yang mengharuskan harga tiket naik. Kita juga meminta kepada pelaku operator ferry untuk membreakdown apa yang menjadi alasan tiket ferry ini naik,” kata Jadi.

Menurutnya, keberlangsungan sektor pariwisata menyangkut keterlibatan banyak pihak, mulai dari hulu hingga ke hilir. Terlepas dari itu, ia berterima kasih kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menindaklanjuti laporan, meski sudah dua tahun berjalan.

Saran dan usulan turut ia berikan ke pihak yang bersangkutan, yakni BP Batam. Harus ada kebijakan yang mengatur tarif atas dan tarif bawah, untuk ferry penumpang rute Batam ke luar negeri.

“Dua tahun lalu juga sudah saya sampaikan ke Pak Rudi (Kepala BP Batam), karena Batam ini sebagai KPBPB (Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas), khususnya seluruh pelabuhan itu di bawah kewenangan dan perizinan BP Batam,” ujarnya. (*)

 

spot_img

Update