
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan data pemilih dalam Pilkada 2024, secara mandiri. Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan mengatakan, pengecekan data pemilih tersebut bisa dilakukan dengan mudah melalui perangkat smartphone.
Menurut Adri masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan mengakses laman www.cekdptonline.kpu.go.id milik KPU RI.
“Pengecekan data pemilih secara online untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 melalui www.cekdptonline.kpu.go.id,” ujar Adri, Senin (15/7).
Dikatakan Adri, jika terdapat masyarakat yang belum masuk dalam data pada laman tersebut, bisa segera melapor ke petugas terdekat.Masyarakat yang belum terdaftar bisa segera menghubungi Pantarlih, PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota agar segera bisa ditambahkan sebagai daftar pemilih baru.
“Caranya, dengan memasukan Nomor Induk Keluarga (NIK), Nomor WA dan masukkan kode OTP dari chatbot WA KPU. Dapatkan hasil di kelurahan mana dan TPS berapa,” kkatnya.
Ia menjelaskan, jika ada pemilih yang tidak terdaftar di dekat sekitar rumahnya kemungkinan nama pemilih tersebut pindah ke TPS lain. Sebab, saat ini satu TPS digunakan 600 pemilih.
“Dalam coklit pilkada kali ini, pantarlih bisa menyesuaikan TPS pemilih jika dianggap belum sesuai,” kata dia.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar mengkoordinasikan permasalahan DPT ke RT/RW setempat. “Dalam case ini, RT bisa koordinasikan ke pantarlih atau PPS Kelurahan,” kata dia.
Saat ini dia mengklaim, proses coklit sudah hampir selesai, progresnya sudah 98 persen. KPU melakukan pendataan kepada masyarakat sesuai dengan Formulir Model A Daftar Pemilih tiap TPS yang dipegang oleh masing-masing Pantarlih
“Sumber data yg kita pegang saat ini adalah dari database kependudukan yang disebut DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan). DP4 ini diserahkan Kementerian Dalam Negeri ke KPU RI pada 2 Mei 2024,” sambung Adri.
Kemudian KPU RI melakukan sinkronisasi DP4 tersebut dengan DPT Pemilu terakhir (2024). Setelah itu, KPU RI menurunkan data tersebut ke KPUD seluruh Indonesia pada 18 Mei 2024 secara digital. Selanjutnya, KPU Kota Batam bersama PPK memetakan 809.242 Pemilih se-Batam ke TPS dengan maksimal 600 pemilih pada 21-24 Mei 2024.
“Selanjutnya dicermati bersama PPS pada 29-31 Mei 2024 , total 1.811 TPS se-Batam setelah dipetakan,” kata dia.
KPU Batam berharap, dengan fasilitas pengecekan daring ini, partisipasi masyarakat dalam Pemilu akan meningkat dan proses pemilihan dapat berjalan lancar. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan tiap suara pemilih dihitung dan diakui,” tutupnya.
Adi, warga Perumahan Oma mengaku dari tahun 2007 hingga saat ini belum pernah mengajukan surat pindah dan sudah dua kali atau lebih pilkada dan Pemilu DPT ia terdaftar di RT 01 Oma Batam Centre. Hanya saja, pada Pilkada tahun ini tiba-tiba ia mendapat informasi jika tidak ada data dan kalau mau mencoblos dianjurkan ke DPT yang ada di Legenda Bali.
“Bukankah DPT itu daftar pemilih tetap yang seharusnya tetap tidak berubah, ” tuturnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



