Kamis, 19 September 2024
spot_img

KPU Batam Akan Buka Rekrutmen Pantarlih, Dibutuhkan 3.889 Petugas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua KPU Batam Mawardi F Cecep Mulyana
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tak lepas dari peran penting Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih memegang peran krusial dalam memastikan akurasi data pemilih. Pantarlih merupakan bagian vital dari badan Ad Hoc yang wajib hadir dalam setiap penyelenggaraan pemilihan baik pemilihan presiden, legislatif maupun kepala daerah.

Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, pendaftaran seleksi pantarlih Pilkada 2024 akan dibuka 6 Juni mendatang. Proses pendaftaran disampaikan melalui media sosial KPU Batam. “Sesuai jadwalnya kita buka 6 Juni ini, ” ujarnya, Kamis (30/5).



Dikatakan Mawardi, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022, tugas dan wewenang Pantarlih dalam Pilkada 2024, di antaranya membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam menyusun daftar Pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Melaksanakan pencocokan dan juga penelitian data pemilih. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.

Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS. Selain itu, Pantarlih juga memiliki kewajiban yang mencakup. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran dan juga menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

“Adapun total petugas Pantarlih yang dibutuhkan di Pilkada Batam sebanyak 3.889 orang, ” terang Mawardi.

Hal ini didapat setelah daftar hasil sinkronisasi pemetaan TPS menunjukkan adanya sekitar 1.811 TPS. Selain itu ada aturan yang menyebutkan bahwa tak semua TPS harus memiliki satu Pantarlih, beberapa TPS mungkin memerlukan dua Pantarlih, sehingga kebutuhan Pantarlih untuk Pilkada ini cukup besar.

Selain TPS, ia juga memprediksi jumlah pemilih di Pilkada 2024 ini akan mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2024. Dimana, Daftar Pemilih Tetap (Pileg) 2024 ada 851.614 pemilh dan pada daftar hasil sinkronisasi Pilkada ada 890.242 DPT.

“Proses masih terus berlangsung sampai kemudian ada penetapan DPT. Tahapan pemutakhiran baru dimulai sejak 31 Mei besok sampai dengan September 2024,” terang Mawardi.

Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang akan digunakan berasal dari DPT Pemilu terakhir dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Data ini digunakan untuk proses pencocokan, penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.

“Perkiraannya, ada penambahan pada DPT,” ujarnya.

Setelah perekrutan Pantarlih, proses tahapan penyelenggara Pilkada 2024 dilanjutkan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS). (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img
spot_img

Update