Senin, 16 September 2024
spot_img

KPU Batam belum Terima Surat Pengunduran Diri Nuryanto dari DPRD Batam

Berita Terkait

spot_img
mawardi KPU batam
Ketua KPU Batam Mawardi. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – KPU Batam masih belum menerima Surat pengunduran diri calon wali kota, Nuryanto dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kota Batam. Komunikasi antara KPU dan PDIP selaku parpol yang bersangkutan juga belum terjadi.

“Belum ada (komunikasi ke PDIP). Tapi kalau surat pengunduran diri yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Batam itu paling lambat diserahkan tanggal 22 September mendatang,” kata Mawardi, Ketua KPU Batam.



Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Batam, Rional Putra juga belum mengetahui pasti apakah surat pengunduran diri Nuryanto di DPRD Batam telah dibuat atau belum. Di internal partai pun ia belum dapat informasi.

Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut dari partai, lalu dikirim ke Sekretariat DPRD. Nanti, Sekretariat DPRD yang akan meneruskan warkat itu ke KPU setempat.

“Kalau per hari ini, informasinya saya belum dapat. Tapi saya rasa (surat pengunduran diri dari DPRD Batam) sudah disiapkan Cak Nur (Nuryanto) itu,” kata Rio.

Secara detail, tahapan menuju penetapan paslon oleh KPU sudah setengah jalan. Tahap lanjutan yakni pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota pada tanggal 13-14 September. Selanjutnya, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota tanggal 6-14 September.

Kemudian, ada perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta Pemilu atau paslon perseorangan kepada pada 6-8 September.

Lalu, masukan dan taggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon di 15-18 September. Tahap selanjutnya, yakni klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon pada 15-21 September. Penetapan paslon tanggal 22 September dan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon tanggal 23 September 2024. (*)

 

Reporter: Arjuna

spot_img
spot_img

Update