batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dan Tanjungpinang masih belum menetapkan hasil pemilihan Februari lalu. Hal ini dikarenakan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Makamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyampaikan hasil putusan diperkirakan akan diterima Selasa ini. Jika memang sengketa PHPU ini ditolak, maka akan merujuk pada putusan KPU Batam dan Provinsi Kepri.
“Jika memang gugatan ditolak, kemudian dengan kata lain menguatkan keputusan kpu RI nomor 360, dan itu bagian dari keputusan KPU Batam. Atau kemudian akan melanjutkan dalam proses persidangan pemeriksaan saksi dan seterusnya, itu nanti akan diketahui besok,” kata dia saat dijumpai di Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Sabtu (18/5) malam.
Baca Juga: Perlukah Syarat Tinggi Badan dalam Lowongan Kerja ?! (1)
Ia berharap putusan tentang tergugat KPU Batam dan Tanjungpinang bisa segera didapatkan. Sehingga penerapan hasil pemilu bisa segera dijalankan.
“tiga hari paling lama, KPU Kota batam harus melaksanakan rapat pleno terbuka, dan
penetapan kursi calon terpilih dan nanti. Setelah itu baru proses selanjutnya yaitu penyerahan berkas semua kepada biro pemerintahan selanjutnya diserahkan untuk persiapan pelantikan,” Indrawan memaparkan.
Indrawan menyampaikan, sembari menunggu hasil sengketa PHPU tersebut, seluruh KPU Kabupaten/Kota sudah memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Pelaksanaan yang sudah di depan mata. Waktu yang tersedia juga cukup singkat, untuk menghadirkan Pilkada serentak 27 November mendatang dengan kondusif.
Baca Juga: Gubernur Ansar Lepas Pawai Ta’aruf, sempena Musabaqoh Tilawatil Quran dan Hadits X di Batam
“PPK sudah dilantik. Mereka bersiap menjalankan tugas dalam mempersiapkan tahapan pemilihan. Dalam waktu dekat ini mereka harus pemutakhiran data,” ungkapnya.
Lanjutnya, pemilihan Pilwako, Pilbup
itu akan menjadi satu kesatuan dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan dilaksanakan pelaksanaannya 190 hari ke depan.
Lanjutnya, proses tahapan Pilkada ini bisa berjalan dengan lancar ditunjang dengan sokongan anggaran dana dari Pemerintah Kota/kabupaten Provinsi Kepri.
“Kemarin sudah masuk dan digunakan 40 persen dari total kebutuhan anggaran. Masih tersisa 60 persen juga akan ditransfer ke masing masing baik itu provinsi maupun kabupaten/kota,” terangnya.
Baca Juga: Bunuh Diri Karena Putus Cinta, Psikolog Batam: Dipengaruhi Media Sosial
Pada intinya di Kepri terkait dengan pendanaan pilkada tidak ada masalah atau kendala. Semua pihak berkomitmen baik itu pemerintah provinsi maupun, kabupaten/kota sangat baik.
“Kita doakan semua proses ini berjalan dengan lancar. Hingga nanti pelaksanaan dan penerapan. Harapannya ada evaluasi dari pelaksanaan Pileg lalu. Sehingga penyelenggara bisa menghadirkan Pilkada yang lebih lebih baik,” tutup Indrawan.
Ketua KPU Batam, Mawardi menambahkan penetapan hasil pemilu memang masih menunggu putusan MK. Ia berharap hasil putusan nanti bisa sejalan dengan yang ditetapkan KPU RI.
Baca Juga: Fasilitas PJU Sasaran Pencurian, Maling Kucing-kucingan dengan Petugas
“Hanya ada dua kota/kabupaten yang belum. Batam dan Tanjungpinang. Menunggu hasilnya keluar kami tetap menjalankan tahapan Pilkada yang sudah berjalan,” ujarnya.
Dalam tahapan Pilkada ini, Mawardi mengatakan akan banyak evaluasi yang menjadi perhatian. Hal ini berdasarkan penyelenggaraan Pileg lalu. Meskipun terbilang sukses, adanya gugatan ini tentu menjadi perhatian bagi penyelenggara, dalam menghadirkan Pilkada yang lebih baik.
“Evaluasi penting. Apalagi nanti satu TPS akan digunakan 600 pemilih,” sebutnya. (*)
Reporter : YULITAVIA