batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membutuhkan 384 orang tenaga pelipat surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang. Proses pelipatan surat suara diestimasi selesai dalam waktu 10-15 hari kerja atau maksimal 20 hari kerja.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi menyebutkan untuk pelipatan surat suara, tenaga pelipat suara akan dibayar Rp297 per surat suara. Lokasi pelipatan surat suara ditempatkan di gudang logistik pemilu saat ini.
Dengan luasan mencapai 3.200 meter persegi, semua logistik pemilu bisa tertampung. Termasuk juga untuk proses pelipatan surat suara mendatang.
Baca Juga:Â Pelipatan Surat Suara Mulai Awal Januari, KPU Batam Butuh 384 Tenaga Pelipat
Berbeda dengan lokasi pelipatan surat suara Pemilu 2019 lalu yang dilaksanakan di gudang belakang, dan halaman kantor dengan menyiapkan kontainer.
Mawardi menjelaskan pengawasan pelipatan surat suara, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu, dan pihak pengaman dari kepolisian untuk mengawal proses pelipatan surat suara.
“Pengawalan kepolisian kami minta dari Polwan untuk bersedia di pintu masuk gudang. Nantinya mereka akan melakukan body checking bagi pelipat surat suara yang akan masuk ke gudang. Karena biasanya mayoritas pelipatan surat suara ini adalah perempuan,” jelasnya.
Ia menegaskan petugas pelipat surat suara harus bebas dari keterlibatan dengan partai politik. Petugas KPU Batam akan melakukan pengecekan NIK atau aplikasi Sipil terhadap tenaga pelipat surat suara.
“Tujuan untuk mengetahui apakah petugas pelipat surat suara ini terdaftar sebagai partai politik,” ujarnya.
Baca Juga:Â Ini 2 Pelabuhan Internasional di Batam yang akan Berlakukan Autogate Mulai Tahun 2024
Mawardi juga meminta, dalam prosesnya nanti petugas pelipat surat suara tidak boleh membawa atribut yang berhubungan dengan partai politik, atau yang menggambarkan partai tertentu.
Pihaknya juga meminta kepada petugas menghindari hal- hal yang bisa merusak kertas suara. Misalnya kuku tangan, diharapkan jangan ada yang panjang. Sehingga dikhawatirkan bisa merusak surat suara.
Hal lainnya adalah petugas pelipat surat suara diminta membawa handuk kecil, guna mengantisipasi adanya kerusakan surat suara, jika ada keringat saat melipat surat suara.
“Soalnya pelipatan kan di gudang. Dikhawatirkan ada keringat nanti. Sehingga membuat surat suara basah, dan rusak,” ungkapnya. (*)
Reporter: Yulitavia