Minggu, 5 April 2026

KPU Batam Dijadwalkan Terima Pendaftaran Bacaleg dari Dua Parpol Hari Ini

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Suasana kantor KPU Kota Batam, Rabu (10/5). F.Dalil Harahap

batampos – KPU Kota Batam dijadwalkan menerima dua partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Batam Martius, Rabu (10/5). Dua parpol tersebut, yakni Partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Yang sudah mengkonfirmasi dalam waktu dekat akan mendaftar ada Partai Nasdem dan juga PDI Perjuangan yakni besok (hari ini) tanggal 11 Mei 2023,” ungkapnya.

Sementara itu partai lainnya yakni Perindo mengkonfirmasi akan mendaftarkan para calegnya pada Jumat (13/5). “Sejauh ini baru tiga partai ini yang mengkonfirmasi. Kita juga belum pastikan apakah ada perubahan jadwal atau tidak,” tuturnya.

Baca Juga: Pengemudi Taksi Online Adu Mulut dengan Warga Kampung Tua Telaga Punggur

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPRD dan DPD, sejak 1 Mei dan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang. Dikatakan Martius hingga hari kesepuluh (1-10Mei 2023), KPU Batam belum menerima satu pun pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari parpol.

“Sampai saat ini belum ada, kita masih tunggu,” kata Matius.

Sampai saat ini sejumlah parpol masih dalam tahap mempersiapkan dokumen persyaratan bakal caleg. Selain itu parpol juga tengah mempersiapkan persyaratan administrasi dalam pengajuan pendaftaran bakal caleg ke KPU. Sebab, kata Martius, berkas tersebut akan diinput secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Setelah itu dilakukan, barulah partai politik menyerahkan fomulir pengajuan dan formulir daftar calegnya tersebut sesuai data yang dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan, untuk selanjutkan didaftarkan langsung ke KPU.

Baca Juga: Ini Langkah Pemko dan BP Batam untuk Perbaikan Jalan Rusak yang Diserahkan Pemprov Kepri

Pembukaan pendaftaran caleg itu didasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.

Terpisah, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Batam Safari Ramadan mengaku, partainya masih menyiapkan berkas administrasi pencalegkan. Sesuai arahan Ketua Umum PAN, pendaftaran akan dilaksanakan secara nasional pada tanggal 12 Mei 2023 ke KPU pusat sesuai nomor urut partai 12.

“Dijadwalkan nanti kita daftar tanggal 12 Mei, ” ujarnya.

Sementara itu untuk pendaftaran ke KPU Batam dilaksanakan setelah pendaftaran ke KPU Pusat. “Kemungkinan setelah dari pusat baru kita daftar ke daerah. Sejauh ini tidak ada kendala, dan kami masih menunggu arahan dari DPP,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

UPDATE