Sabtu, 30 November 2024
spot_img

KPU Batam Dorong Pemilih Pemula Rekam e-KTP

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, mendorong para pemilih pemula untuk melakukan rekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebagai syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan mengatakan, berdasarkan data pencocokan dan penelitian (coklit) saat ini sedikitnya terdapat 784 pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun mulai 15 Februari sampai dengan 27 November 2024.


“Proses coklit di Kota Batam masih berlangsung dan dari data kami ada 794 pemilih pemula berusia 17 tahun yang belum memiliki e-KTP, ” ujarnya kepada Batam Pos, Jumat (19/7).

Baca Juga: KPU Batam Targetkan 80 Persen Peserta Pemilih pada Pilkada 2024

Menurutnya, kepemilikan KTP elektronik sebagai syarat untuk dapat menyalurkan hak suaranya pada pilkada mendatang. Ia menyatakan para pemilih pemula tersebut merupakan pelajar yang telah lulus atau masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMK) dan SMK atau Madrasah Aliyah (MA).

“Mereka yang nanti 27 November 2024 sudah berumur 17 tahun, akan kita masukkan ke daftar pemilih walaupun mereka kini belum mempunyai KTP elektronik,” kata Adri.

Dia juga berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) segera melakukan perekaman terhadap para pemilih pemula, agar nanti pada waktu digunakan sudah siap. “Kalau status rekam atau belum adalah kewenangan Disdukcapil. Namun begitu kita berharap mereka usia 17 tahun ini segera melakukan perekaman, ” pungkasnya.

Sementara itu sepanjang tahun 2024 ini, Disdukcapil Kota Batam telah merekam ribuan KTP elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Batam Heryanto menyebutkan sebanyak 7.901 e-KTP direkam sepanjang tahun ini. e-KTP yang direkam tersebut hampir mayoritasnya adalah masyarakat atau anak sekolah yang memasuki usia 17 tahun.

“Ya, ada 7.901 yang merekam dan seluruhnya juga sudah kita cetak, ” ujarnya.

Menurutnya, selain melakukan perekaman terhadap pemilih pemula, pihaknya saat ini gencar melakukan layanan jemput bola perekaman eKTP dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam pemilihan daerah (Pilkada) serentak tahun 2024

“Untuk Kota Batam sendiri sudah ada datanya, pemilih pemula yang belum perekaman e-KTP, sehingga kami lakukan perekaman jemput bola ke sekolah-sekolah,” kata Heryanto.

Diakuinya, dari data tersebut tercantum data pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Selanjutnya, dari data inilah Disdukcapil Batam melakukan pemetaan lokasi sekolah para pemilih pemula dan sekaligus melakukan layanan jemput bola perekaman e-KTP.

“Dengan layanan ini kita berharap semakin banyak pemilih pemula yang melakukan perekaman e-KTP,” sebut Heryanto.

Selain upaya jemput bola, percepatan perekaman e-KTP juga terus dilakukan di kecamatan-kecamatan. Bahkan ia menyebutkan setiap hari ini dilakukan perekaman KTP pemula ini. Tujuannya agar mereka yang telah berusia 17 tahun bisa memiliki KTP dan memberikan hak suara pada Pilkada 2024.

“Pemilh pemula ini termasuk yang kita prioritas saat ini, ” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update