Minggu, 1 Februari 2026

KPU Batam Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024.

Acara yang berlangsung di Gedung KPU Kota Batam ini digelar dengan konsep sederhana, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi seluruh tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi kendala yang muncul, serta merumuskan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pemilu ke depan.

“Evaluasi ini sangat penting untuk melihat sejauh mana efektivitas pelaksanaan Pilkada di Batam, baik dari sisi teknis, partisipasi masyarakat, maupun aspek regulasi yang perlu disempurnakan,” ujar Mawardi.

Ia menambahkan bahwa efisiensi anggaran dalam Pilkada 2024 menjadi salah satu tantangan utama. Oleh karena itu, KPU Batam berupaya mengoptimalkan sumber daya yang ada tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Diskusi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik, akademisi, organisasi masyarakat, serta unsur penyelenggara pemilu lainnya. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam menyusun rekomendasi evaluasi.

Sejumlah isu strategis yang menjadi sorotan dalam FGD ini antara lain efektivitas sistem rekapitulasi suara, distribusi logistik pemilu, serta langkah-langkah peningkatan partisipasi pemilih. Selain itu, aspek netralitas penyelenggara pemilu dan upaya pencegahan pelanggaran juga turut menjadi bahan diskusi.

Hasil evaluasi dari FGD ini nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau serta KPU RI sebagai bahan masukan untuk perbaikan kebijakan dan regulasi pemilu di masa mendatang. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update