Kamis, 14 November 2024

KPU Batam Gunakan Mode Offline dan Penguat Sinyal di TPS Blank Spot

Berita Terkait

spot_img
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos – KPU Kota Batam, terus memastikan agar proses pemungutan suara pada Pilkada yang berlangsung pada 27 November mendatang berjalan lancar meski ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di area tanpa jaringan internet atau blank spot.

Untuk mengantisipasi kondisi ini, KPU Batam telah menyiapkan mode offline di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Si Rekap) serta alat penguat sinyal pada titik-titik tertentu.

Ketua KPU Batam, Mawardi menjelaskan, Si Rekap bisa dioperasikan dalam mode offline di TPS yang tidak memiliki jaringan internet. Meski metode ini mungkin membuat data masuk lebih lambat dibanding TPS lain, hasil penghitungan tetap akurat.

Baca Juga: Forkopimda Batam Bahas Persiapan Keamanan Pilkada 2024

“Mode yang bisa digunakan di aplikasi Si Rekap itu ada mode offline dan online. Jadi, untuk TPS yang blank spot, teman-teman bisa meng-input hasil pemungutan suara di lokasi terlebih dahulu, kemudian bergeser ke tempat yang memiliki sinyal untuk mengunggahnya,” katanya, Selasa (12/11).

Untuk wilayah blank spot sepenuhnya, pihak KPU telah melakukan monitoring langsung ke lokasi. Dari hasil pemantauan, ada lima TPS di wilayah Kecamatan Galang yang tidak memiliki jaringan, yakni empat TPS di Pulau Karas dan satu TPS di Pulau Abang.

Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi 37 titik lemah sinyal yang tersebar di daerah hinterland, seperti Kecamatan Sekupang, Galang, Bulang, dan Belakangpadang. Hasil survei ini telah dilaporkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk ditindaklanjuti.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan menyebut, bahwa pihaknya telah menyiapkan alat penguat sinyal di beberapa titik yang memiliki sinyal lemah.

“Alat penguat sinyal ini akan dipasang di H-1, hari pemungutan, dan H+1 untuk membantu meminimalisir kendala jaringan. Dari awalnya 17 titik blank spot, sekarang tinggal 5 titik,” katanya.

Pemko Batam juga telah berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk memperkuat jaringan di daerah hinterland. “Arahan dari Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, sudah kami eksekusi dengan bekerja sama bersama KPU dan Bawaslu. Minggu lalu kami telah rapat untuk membahas persiapan ini,” tambah Rudi.

Lalu, guna mengantisipasi potensi kecurangan di lokasi dengan mode offline, KPU Batam akan mengandalkan pencatatan hasil resmi atau berita acara yang disediakan dalam bentuk form C-Hasil. Form ini nantinya akan menjadi acuan utama jika ada perbedaan data, meski Si Rekap tetap akan digunakan sebagai alat bantu untuk mempercepat proses rekapitulasi. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update