Jumat, 11 Oktober 2024

KPU Batam Pastikan Hanya Ada Tiga TPS Khusus untuk Pilkada 2024

Berita Terkait

spot_img
IMG 20241008 145446 scaled
Kotak suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – KPU Kota Batam memastikan hanya akan menyiapkan tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pilkada 2024 mendatang.

Ketua KPU Batam Mawardi menyebut, bahwa TPS khusus tersebut akan ditempatkan sejumlah kawasan. Di antaranya di Rutan, Lapas, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Keputusan ini diambil setelah pihak KPU Batam tidak menerima pengajuan dari sejumlah kawasan industri. Katanya, TPS khusus di kawasan industri hanya dapat dibuat berdasarkan permintaan dari pengelola kawasan. Namun, sampai sekarang tak ada tanggapan dari pihak terkait.

“Untuk di kawasan industri tidak ada TPS khusus. Berdasarkan regulasi, kawasan industri itu harus berdasarkan pengajuan dari pihak pengelola. Kami juga sudah bersurat ke pihak-pihak pengelola kawasan industri, tapi tidak ada jawaban,” kata Mawardi, Jumat (11/10).

Selain itu, KPU Batam juga telah menyelesaikan perakitan bilik suara dan kotak suara yang akan digunakan pada hari pemungutan suara. Saat ini, mereka tengah menunggu kedatangan surat suara untuk segera didistribusikan.

Dengan hanya tiga TPS khusus, Pilkada Batam 2024 diharapkan dapat berjalan lebih sederhana dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya yang dinilai lebih rumit karena jumlah jenis pemilihannya lebih banyak.

“Alhamdulillah, saya kira mungkin tahun ini tidak seribet dan serumit di Pileg yang lalu. Ini jumlahnya sedikit, jumlah jenis pemilihannya cuma ada dua,” ujar dia.

Sebagai perbandingan, pada Pileg dan Pilpres lalu, setidaknya ada 13 TPS khusus yang ada di Batam dan siap untuk menampung para pemilih yang masuk dalam kategori.

Dari 13 TPS khusus itu, termasuk untuk di Rutan serta Lapas. Lalu beberapa kawasan industri seperti Panbil juga tersedia pada Pileg dan Pilpres lalu. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update