Senin, 19 Januari 2026

KPU Batam: Proses Calon PPS Masuk Tahap Verifikasi Administrasi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ketua KPU Kota Batam, Martius. Foto: Istimewa

batampos – Untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang KPU Kota Batam telah membuka penjaringan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tingkat desa/kelurahan. Ada sebanyak 192 orang petugas PPS yang akan dibutuhkan.

“Untuk petugas PPS KPU Batam sudah selesai tahap pendaftaran. Hari ini kita masuk di tahap verifikasi administrasi, setelah itu baru tahap tes tertulis” ujar Ketua KPU Kota Batam, Martius, Selasa (3/1/2023).

Ia mengatakan, 192 PPS tersebut akan ditempatkan di 64 kelurahan se-Kota Batam. Rinciannya, setiap kelurahan ini nantinya akan ditempatkan sebanyak tiga orang petugas PPS.

Baca Juga: PLN Batam Berhasil Pulihkan 100 Persen Sistem dan Pelayanan Kelistrikan

“Dijadwalkan 6-8 Januari nanti pengumuman verifikasi administrasi ini, ” tambahnya.

Pendaftaran PPS dilakukan secara online. Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

Sesuai PKPU No 8 Tahun 2022 Pasal 18 ayat 1 dan 2 maka tugas PPS dalam Pemilu adalah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Menerima masukan dari masyarakat tentang DPS. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS. Mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK.

Baca Juga: Pedagang Pasar TPID II Berharap Ada Terobosan di Tahun 2023

Selanjutnya kata Martius, petugas PPS ini bertugas untuk nelaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK.

“Serta mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya, ” ucapnya.

Selain PPS, KPU Batam juga sudah selesai melaksanakan proses seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga: Apindo: PLN Batam Harus Memberi Kompensasi

Sebanyak 60 anggota PPK KPU Kota Batam ditetapkan usai tahapan tanggapan masyarakat yang ke-2.

“Tinggal nunggu pelantikan. Tanggal 4 Januari ini kita rapatkan untuk proses pelantikan,” ujar Ketua KPU Kota Batam Martius, Senin (2/1).

Reporter: Rengga Yuliandra

Update