
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan sebanyak 322 titik kampanye untuk Pemilu 2024 mendatang.
Titik kampanye dibagi per zona, dan tersebar di 12 kecamatan, dan 64 kelurahan. Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama terkait penetapan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (23/11).
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, pihaknya telah menetapkan 320 titik lokasi di 12 Kecamatan Kota Batam yang boleh dipasang alat peraga kampanye (APK).
Baca Juga: DKP Batam Rekomendasikan Dua Angka UMK 2024, Ini Tanggapan Buruh
Ia menyebutkan, penentuan titik lokasi pemasangan APK tersebut bertujuan untuk memberikan keadilan kepada seluruh partai politik (Parpol) maupun calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 dengan tetap memperhatikan ketentuan serta estetika pemasangan APK seperti umbul-umbul, spanduk dan baliho.
“Setiap kelurahan mendapatkan 5 titik pemasangan APK,” sebutnya.
Ia melanjutkan, peraturan kampanye diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Adapun lokasi pemasangan APK yang dilarang yakni di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, fasilitas milik pemerintah serta tempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Incheon Dukung Bandara Hang Nadim Gerbang Investasi dan Pariwisata
“Pelaksanaan kampanye ataupun pemasangan APK ini akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Jadi masa tenang atau berakhirnya masa kampanye itu tiga hari sebelum hari H pencoblosan,” jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza berharap agar para partai politik peserta Pemilu mematuhi aturan yang berlaku dalam pemasangan APK.
“Kami mengimbau kepada para partai politik peserta Pemilu untuk memasang APK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. APK harus dipasang di lokasi yang telah ditentukan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Selain itu, KPU Batam juga akan segera membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 pada Desember mendatang. Mawardi menyebutkan, kebutuhan KPPS di wilayahnya, lebih kurang sekitar 22.600 KPSS. (*)
Reporter: YULITAVIA



