batampos– Menjelang pelaksanaan pemilihan presiden, dan legislatif Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sampaikan kondisi gudang penyimpangan logistik kepada DPRD Batam.
Ketua KPU Batam, Mawardi mengatakan kondisi gudang penyimpanan logistik memang sudah menjadi atensi, dan membutuhkan perbaikan atau revitalisasi fasilitas gedung.
“Masalah saat ini adalah kebocoran, dan kelayakan gudang yang akan digunakan untuk menyimpan logistik pemilu mendatang,” kata dia usai bertamu di Kantor DPRD Batam, Jumat (22/9).
Ia menjelaskan sudah menyampaikan kondisi terkini kantor KPU kepada DPRD Batam, diharapkan ada bantuan untuk memperbaiki kondisi kantor.
“Konsentrasi kita adalah gudang penyimpanan. Karena persiapan logistik berlangsung di gudang. Misalnya tempat menyimpan dan melipat surat suara. Kondisi gudang yang bocor dikhawatirkan bisa merusak logistik jika tidak diperbaiki,” jelasnya.
Saat ini kondisi kantor memang cukup memprihatinkan, karena usia kantor yang sudah cukup lama, serta tidak ada peningkatan fasilitas menyebabkan kebocoran, hingga kerusakan.
“Kami sudah minta bantu untuk diperbaiki. Namun untuk Pemko Batam tidak bisa bantu, sebab aset masih berada di BP Batam. Pak Nuryanto menyarankan kami bersurat ke BP Batam,” ungkap Mawardi.
Selain itu, untuk mendukung penyimpanan logistik Pemilu mendatang, pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran untuk menyewa gudang bekas Pelabuhan Beton, Sekupang.
“Kami sewa untuk luasan 2.500 meter persegi. Jadi lebih luas dari sebelumnya. Sehingga logistik bisa tersimpan dengan baik. Kami juga minta fasilitas gudang bebas dari kebocoran untuk menjamin logistik aman,” bebernya.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan terkait perbaikan kantor KPU Batam tidak bisa dianggarkan dari APBD. Hal ini karena status kantor merupakan milik dari BP Batam.
Menurutnya, perbaikan hanya bisa dilakukan oleh BP Batam. Untuk itu, ia menyarankan agar KPU Batam bersurat, dan meminta bantuan perbaikan gedung kepada BP Batam.
“Saya dengan kondisinya cukup memprihatinkan. Kami tidak bisa anggarkan, jadi coba usulkan ke BP Batam. Sekarang kan kepala BP Batam dan Wali Kota ex-officio. Jadi mungkin bisa lebih memudahkan,” terangnya.
Selain itu, KPU Batam juga menyampaikan untuk saat ini proses dan rencana tahapan pemilu sesuai dengan yang sudah ditentukan. KPU Batam baru saja merampungkan pengajuan pergantian daftar caleg sementara (DCS).
“Alhamdulilah, semua berjalan lancar. Tentu sampai hari pelaksanaan kami berharap semua lancar,” imbuhnya. (*)
reporter: yulitavia