Minggu, 15 Februari 2026

KPU Batam Terima Dana Hibah Rp 39,1 Milliar untuk Pilkada 2024

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pemko Batam bersama KPUD Batam dan Bawaslu Kota Batam menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pendanaan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024, Kamis (9/11).

batampos – Pemerintah Kota Batam bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batam menandatangi Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pendanaan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024, Kamis (9/11).

Untuk dana hibah yang disetujui yaitu untuk KPU Kota Batam sebesar Rp39.150.800.000. Dana hibah pemilu nantinya akan dicairkan dalam dua tahap, dimana tahap pertama sebesar 40 persen atau sebesar Rp 15,6 miliar pada tahun anggaran 2023.

Sedangkan untuk pencairan tahap kedua dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen atau Rp 23,4 miliar.


Baca Juga: Polisi Amankan 2 Orang saat Penggerebekan Gudang Rokok, Salah Satunya Resedivis

“Ya, hari kita laksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pendanaan Pemilu Kepala Daerah Tahun 2024 antara Pemko Batam dengan KPU dan Bawaslu Batam di kantor Wali Kota Batam,” ujar Ketua KPU Batam Mawardi.

Menurutnya, angka Rp 39,1 miliar ini disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam setelah adanya beberapa kali rasionalisasi dari usulan awal KPU Kota Batam yakni sebesar Rp 74 miliar. “Kalau melihat dari acuan awal yaitu Rp 74 miliar, kemudian diminta untuk merasionalisasi dan terakhir diangka Rp 39,1 miliar,” ujarnya.

Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan menambahkan, persentase anggaran pilwako dan wawako Batam tahun 2024 ini diantaranya 27,05 persen atau sebesar Rp 10,59 miliar untuk operasional. Lalu 27,56 persen atau Rp 10,7 miliar untuk tahapan lainnya, 18,56 persen atau Rp 7,2 miliar untuk logistik dan 12,9 persen Rp 5,05 miliar untuk pelatihan, bimtek dan rapat kerja dan 4,19 persen atau Rp 1,6 miliar untuk sosialisasi.

“Selain itu ada juga pelaksanaan kampanye 7,15 persen atau sebesar 2,79 miliar dan Rp 1,01 miliar atau 2,59 persen untuk biaya perjalanan dinas,” kata Adri.

Baca Juga: Terjadi 2 Kebakaran dalam Sehari, Diduga Akibat Korsleting

Sementara iti lanjutnya, untuk Badan Adhoc, sesuai perjanjian kerjasama cost sharing anggaran Pilkada Pemprov Kepri dengan Pemda Kab/ko se Kepri, seluruhnya melalui anggaran KPU Provinsi Kepri yang didapatkan dari hibah Pemprov Kepri.

Walikota Batam Muhammad Rudi usai penandatanganan dana hibah Pemko Batam ini mengajak semua pihak menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Batam. Ia juga menghimbau untuk terus menjaga keamanan dan suasana kondusif di Batam demi kesuksesan Pemilu. Untuk diketahui, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung sejak Juni 2022 mulai dari verifikasi partai politik dan sebagainya.

“Dengan anggaran berikan tentu ini upaya pemerintah agar penyelenggaraan dan pengawasan pemilu bisa berjalan lancar di Kota Batam,” katanya.

Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, melaporkan bahwa anggaran untuk KPU sebesar Rp39,1 miliar dan Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar. “Tahun ini dicairkan 40 persen, dan 60 persen akan dicairkan pada 2024,” ujarnya.

Dengan ketentuan itu, pendanaan untuk KPU pada tahun ini langsung dicairkan sebesar Rp15,2 miliar dan Bawaslu sebesar Rp5,9 miliar. Selebihnya, anggaran penyelenggaraan pemilu itu akan dicairkan pada 2024 mendatang. “Mudah-mudahan ini bisa mensukseskan kegiatan yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu 2024,” katanya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Update