Sabtu, 23 November 2024

KPU Batam Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 899.666 Pemilih

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Tahun 2024, dengan jumlah total mencapai 899.666 pemilih. Penetapan ini diumumkan dalam acara rekapitulasi DPT yang berlangsung di Hotel Harris Batam Center, Selasa (17/9) siang.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengatakan, kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak adalah Sagulung, dengan jumlah 153.415 pemilih. Disusul oleh Batam Kota yang memiliki 143.254 pemilih, dan Sekupang dengan 124.618 pemilih.


Sementara itu, rincian jumlah pemilih di kecamatan lainnya adalah Batuaji 98.823 pemilih, Bengkong 92.469 pemilih, Sungai Beduk 68.158 pemilih, Nongsa 68.128 pemilih, Lubuk Baja yakni 67.775 pemilih, serta Batu Ampar 45.116 pemilih,

“Sementara itu kecamatan Belakang Padang 15.297 pemilih, Galang: 14.087 pemilih dan Bulang 8.526 pemilih, ” ujarnya.

Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan menjelaskan bahwa dibandingkan dengan DPT Pemilu legislatif dan pilpres 2024 yang lalu, yang tercatat sebanyak 851.614 pemilih, terdapat kenaikan signifikan pemilih dalam DPT Pilkada 2024.

“Peningkatan ini mencapai 48.052 pemilih, ” ujarnya.

Selain pengumuman DPT, KPU Batam juga telah mempersiapkan 1.821 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 64 kelurahan dan 12 kecamatan di seluruh Batam. Dari total 899.666 pemilih, 448.965 di antaranya adalah laki-laki dan 450.701 adalah perempuan.

Adri menambahkan, bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, mereka tidak perlu khawatir. Pada hari pemilihan, mereka dapat menggunakan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS yang sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP mereka.

“DPK adalah nomenklatur yang sama dengan yang digunakan pada Pemilu 2024 yang lalu.

Dengan penetapan ini, KPU Batam berharap proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan semua pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik.

“Kalau ada yg belum masuk DPT jangan khawatir, di hari H bisa memilih di TPS sesuai alamat domisili sesuai KTP sebagai DPK, ” pungkasnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update