Senin, 25 November 2024

KPU Batam Tutup Pendaftaran Pilwako, Berkas Persyaratan dari 2 Paslon Dinyatakan Lengkap

Berita Terkait

spot_img
Ketua KPU Batam Mawardi. (F. Cecep Mulyana / Batam Pos)

batampos – KPU Batam menutup masa pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Batam tepat pada pukul 23.59 WIB malam nanti. Ketua KPU Batam Mawardi, mengonfirmasi seluruh berkas persyaratan pencalonan telah dinyatakan lengkap dan sesuai.

Di Pilwako Batam kali ini, dipastikan ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bersaing. Ialah Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra; serta Nuryanto-Hardi Selamat Hood.


“Paslon sudah ada dua, maka pendaftaran kami tutup pukul 23.59 WIB. Itu sesuai dengan juknis dan PKPU,” ujar dia.

Ditanya mengenai surat pengunduran diri Nuryanto dari anggota DPRD Batam terpilih, ia menyebut surat itu sudah disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Sebenarnya, surat pengunduran diri bisa diserahkan paling lambat tanggal 22 September sebelum penetapan bakal calon oleh KPU.

“Dalam pemeriksaan berkas yang telah kami lakukan, semua persyaratan pencalonan dinyatakan sudah sesuai dan lengkap,” ujar Mawardi.

Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September. Hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada 5-6 September mendatang.

KPU Batam pun sudah menetapkan RSBP Batam sebagai tempat pemeriksaan kesehatan paslon. Agenda itu akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus sampai 2 September.

Mawardi mengatakan, KPU Batam bakal melakukan gladi bersih besok, sebagai persiapan untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai langsung nantinya.

Dengan demikian, tahapan pencalonan Pilwako Batam berjalan sesuai jadwal. KPU Batam kini bersiap melanjutkan ke tahapan selanjutnya. (*)

spot_img

Baca Juga

Update