
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam resmi mengumumkan hasil seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Batam.
Total ada 22.687 orang yang lolos dan terpilih sebagai petugas KPPS KPU Batam. Mereka nantinya akan bertugas di 3.241 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar se-Batam.
“Ya, informasi hasil pengumuman tersebut telah diinfokan di kantor sekretariat masing-masing PPS Kelurahan,” ujar Ketua KPU Kota Batam Mawardi, Senin (1/4).
Selain itu bagi calon KPPS juga bisa mengaksesnya di https://kota-batam.kpu.go.id/berita/baca/7939/pengumuman-tentang-hasil-seleksi-calon-anggota-kelompok-penyelenggara-pemungutan-suara-untuk-pemilihan-umum-tahun-2024-se-kota-batam.
Baca Juga: Buntut Pencopotan Baliho Prabowo Gibran di WTB, TKD Kepri Laporkan Bawaslu ke Polresta Barelang
Setelah pengumuman, sambung Mawardi, petugas KPPS yang telah terpilih diminta untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen admnistrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
“Calon anggota KPPS terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS kelurahan masing-masing. Helpdesk pembentukan KPPS Batam di Kantor KPU Batam beralamat di Jalan RE Martadinata Nomor 1 Tanjung Pinggir, Sekupang,” ungkap Mawardi.
Dilanjutnya, penetapan anggota KPPS akan dilakukan pada 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024. Sementara itu untuk masa kerja KPPS akan dimulai 25 Januari sampai dengan 25 Februari 2024.
Komisioner KPU Kota Batam Rosdiana mengatakan, menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2022 KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca Juga: 66 Personel Polresta Barelang Naik Pangkat, Dirayakan dengan Penyiraman Air Pakai Water Canon
Anggota KPPS berjumlah tujuh orang yang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Susunan keanggotaan KPPS terdiri atas satu orang ketua yang juga merangkap anggota dan enam orang anggota.
Setiap petugas KPPS ini, akan digaji Rp 1,1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk Ketua KPPS. Honor KPPS Pemilu 2024 sesuai S-647/MK.02/2022 Satuan Biaya Masukan Lainnya.
Rosdiana menambahkan, untuk di Kota Batam dibutuhkan sebanyak 22.687 orang KPPS. Puluhan ribu petugas KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 3.241 lTPS se-Kota Batam.
“Satu TPS ada tujuh orang petugas KPPS,” ujar Rosdiana. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



