Jumat, 8 November 2024

KPU Bertekad Wujudkan DPT Valid dan Tanpa Masalah

Berita Terkait

spot_img

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, Dan Ketua KPU Batam, Mawardi saat memberikan keterangan usai rapat koordinasi terkait persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pelayanan pemilih pindahan untuk Pilkada 2024. (F. Azis Maulana / Batam Pos)

batampos – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan rapat koordinasi terkait persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta pelayanan pemilih pindahan untuk Pilkada 2024. Acara ini digelar di Swisbel Hotel Harbour Bay, Batam, pada Jumat (13/9).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa rapat pertemuan ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan seluruh jajaran KPU dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota yang bertugas mengurus daftar pemilih.

“Persiapan penetapan DPT serta rekapitulasi di tingkat kabupaten biasa kami lakukan dengan mengkonsolidasikan data pemilih dari seluruh provinsi di Indonesia, termasuk kabupaten dan kota,” ujar Afifuddin, saat di jumpai.

Afifuddin juga menekankan pentingnya penghapusan data pemilih ganda yang mungkin masih ditemukan di beberapa daerah. Data pemilih yang ganda atau double akan diverifikasi ulang untuk memastikan hanya ada satu data yang sah dan valid.

“Kami pastikan tidak ada lagi data ganda, sehingga DPT yang akan ditetapkan di tingkat kabupaten dan kota serta provinsi nantinya benar-benar valid dan tidak ada masalah,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa jumlah data anomali saat ini sangat kecil, yakni sekitar 0,02 persen. Afifuddin optimistis bahwa seluruh data akan rapi dan valid pada penutupan hari Minggu mendatang.

Selain itu, Afifuddin juga menyinggung mengenai kemungkinan munculnya kotak kosong dalam Pilkada. Berdasarkan kesepakatan dengan Komisi II DPR RI, jika kotak kosong memenangkan Pilkada, maka pemilihan ulang akan digelar pada tahun berikutnya.

KPU akan melakukan simulasi untuk menentukan berapa lama tahapan pemilihan ulang ini berlangsung. Normalnya, tahapan pemilu berlangsung selama 11 bulan dari awal proses.

“Jika ada calon yang ingin bersaing kembali, aturan sudah diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Saat ini ada 41 daerah yang sedang dalam proses, dan akan kita lihat pada 22 September mendatang apakah ada yang kembali menyampaikan berkas pencalonan,” tambahnya.

Afifuddin juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk partai politik dan masyarakat, agar proses penetapan calon kepala daerah berjalan lancar.

Ia berharap Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November nanti dapat berlangsung sukses, dengan tingkat partisipasi yang tinggi, serta menghasilkan kepala daerah yang mampu mensejahterakan rakyatnya.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari semua pihak, agar Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses,” tutupnya . (*)

 

Reporter : AZIS MAULANA

spot_img

Update