Minggu, 10 November 2024

KPU Kepri Siapkan Fasilitas Khusus untuk Pemilih Disabilitas pada Pilkada 2024

Berita Terkait

spot_img
Suasana kantor KPU Kota Batam.. F.Dalil Harahap

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua pemilih, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, mendapatkan akses yang sama dan layanan yang memadai dalam Pilkada 2024 mendatang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepri, Muhammad Sjahri Papene mengungkapkan komitmennya dengan memastikan pemilih disabilitas mendapat fasilitas khusus.

“Kami memastikan bahwa setiap pemilih disabilitas akan mendapat tempat dan fasilitas khusus di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Sjahri, Selasa (16/7).

Menurut Sjahri, evaluasi dari Pemilu 2024 menunjukkan bahwa masih ada TPS yang belum memenuhi standar fasilitas untuk disabilitas, terutama bagi pemilih tuna rungu.

“Kami akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pemilih disabilitas, termasuk yang tuna rungu,” tambahnya.

Salah satu tantangan yang dihadapi KPU adalah kebutuhan untuk menempatkan pemilih tuna rungu secara strategis, agar mereka dapat dengan mudah mengakses kotak suara dan mendapatkan bantuan dari petugas.

“Kami akan memastikan bahwa setiap TPS memiliki aksesibilitas yang baik dan pelayanan yang ramah terhadap disabilitas,” jelas Sjahri.

Lebih lanjut, Sjahri menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang baik antara masyarakat dan petugas sensus (pantarlih) saat proses coklit.

“Informasi yang akurat dari masyarakat kepada petugas sensus sangat penting untuk menentukan penyusunan TPS yang sesuai dengan kebutuhan pemilih disabilitas,” tegasnya.

KPU Kepri juga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau untuk turut aktif dalam proses pemilu ini dengan memberikan dukungan dan kolaborasi yang diperlukan.

“Kami siap bekerja keras untuk memastikan bahwa hak suara setiap warga, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, tetap terlindungi dan terpenuhi,” katadia.

“Dengan langkah-langkah konkret ini, KPU Kepri menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan bahwa Pilkada 2024 menjadi ajang yang inklusif dan adil bagi semua lapisan masyarakat, sesuai dengan semangat demokrasi yang sejati,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Abdul Azis

spot_img

Update